JURNALKALIMANTAN.COM, BALANGAN — Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Balangan terus mendorong transparansi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) melalui penerapan aplikasi Sistem Pengamanan dan Penomoran Barang Milik Daerah (Simandor BMD).
Inovator Simandor BMD, Kamrani, Rabu (7/1/2026), menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi informasi menjadi kebutuhan mutlak di era globalisasi untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik, khususnya dalam pengelolaan aset daerah.
Seiring dengan meningkatnya jumlah aset Pemerintah Kabupaten Balangan, menurutnya diperlukan sistem pengelolaan dan pengawasan yang akurat serta transparan agar aset daerah dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
“Keterbukaan informasi Barang Milik Daerah mencakup kepemilikan aset dan fungsi penggunaannya yang dapat diakses oleh publik,” ujar Kamrani.
Melalui aplikasi Simandor BMD, pengamanan dan penomoran aset dilakukan menggunakan QR Code yang terhubung langsung dengan database aset daerah. Masyarakat cukup memindai kode tersebut untuk memperoleh informasi detail terkait aset yang dimiliki pemerintah daerah.
Dengan sistem ini, masyarakat juga dapat berperan aktif dalam mengawasi penggunaan fasilitas umum milik daerah agar sesuai dengan fungsi dan peruntukannya.
“Simandor BMD dapat diunduh melalui Play Store. Inovasi ini diharapkan mampu meminimalkan permasalahan dalam pengamanan, pencatatan, serta pemeliharaan aset daerah,” jelasnya.
Ia berharap, penerapan Simandor BMD dapat meningkatkan kualitas tata kelola Barang Milik Daerah secara berkelanjutan dan akuntabel.
(Sumber : MC Balangan)














