JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel kembali membuahkan hasil bagi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Dispersip Kalsel). Instansi tersebut berhasil meraih penghargaan Terbaik I Kinerja Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Tahun 2025.
Penghargaan ini diberikan oleh Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kalsel, sebagai bentuk apresiasi atas optimalisasi pengelolaan program yang bersumber dari DAK Non Fisik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan yang dinilai tepat sasaran dan sesuai prinsip akuntabilitas.
Kepala Dispersip Kalsel, Sri Mawarni, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran yang konsisten menjalankan program sesuai prinsip good governance.
“Penghargaan ini adalah bentuk berkat sinergi dan dedikasi seluruh pegawai dalam menjalankan program secara efektif, transparan, dan akuntabel. Ini membuktikan bahwa pengelolaan DAK Non Fisik di lingkungan Dispersip telah berjalan dengan baik,” ujarnya, Kamis (12/2/26).
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta kolaborasi lintas sektor yang selama ini terjalin solid.
Ia menekankan bahwa profesionalisme dan integritas aparatur menjadi kunci dalam memastikan setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Orientasinya bukan hanya pada serapan anggaran, tetapi juga pada dampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Sri Mawarni menegaskan, prestasi ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan perpustakaan dan kearsipan di Kalimantan Selatan.
Pihaknya berkomitmen memperkuat budaya literasi serta mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, modern, dan berkelanjutan.
“Semoga capaian ini semakin memperkuat semangat kami untuk terus berkinerja unggul dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” tutupnya.
(Adv/Ang)














