Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan 4 Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Pria di Pekapuran

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kurang dari 24 jam setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan, yang menewaskan seorang pria di Jalan Pekapuran Gang Seroja Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur. Korban diketahui bernama Abdul Gafur (33).

Kapolsek AKP Morris Widhi Harto melalui Kanit Reskrim Ipda Yudhistira Nugraha mengatakan, dari pengungkapan tersebut, pihaknya telah mengamankan HA dan AJ, sementara dua orang lainnya masih didalami keterlibatannya.

“Keempat pria tersebut diamankan karena diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga meninggal dunia,” ujar Ipda Yudhistira, Selasa (17/3/2026) sore.

Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban mendatangi rumah salah satu pelaku. Namun saat pertama kali datang, pelaku tidak berada di rumah.

Korban kemudian datang kembali untuk kedua kalinya. Saat itu pelaku sudah berada di rumah dan terjadi perkelahian antara korban dan para pelaku.

“Ketika korban datang untuk kedua kalinya dan pelaku sudah berada di rumah, terjadilah perkelahian hingga akhirnya korban meninggal dunia,” jelas Kanit.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami 17 luka. Beberapa di antaranya merupakan luka serius.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan pelaku serta pakaian milik para pelaku.

Selain itu, polisi juga masih menyelidiki keberadaan sejumlah orang yang terlihat dalam rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Belasan orang yang terlihat dalam rekaman CCTV masih dalam tahap penyelidikan. Sementara empat orang yang diamankan ini diduga terlibat langsung dalam pengeroyokan terhadap korban,” kata Ipda Yudhistira.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 262 Ayat (4) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian seseorang.

(Api/Ahmad M)