Kemendikdasmen Ajak Terapkan 7 KAIH dan 3S untuk Keamanan Anak di Digital

Anak sedang melaksanakan proses belajar di sekolah

JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendukung implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) melalui penguatan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH) serta penerapan konsep 3S.

Upaya ini dilakukan untuk menciptakan suasana pembelajaran yang sehat sekaligus merespons dampak negatif penggunaan gawai berlebihan di kalangan peserta didik.

Kemendikdasmen menilai, lingkungan belajar yang kondusif menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter serta mendukung proses interaksi sosial anak, baik di sekolah maupun di rumah.

Namun demikian, tingginya intensitas penggunaan perangkat digital dinilai berpotensi mengganggu proses belajar serta perkembangan anak, sehingga diperlukan langkah strategis untuk mengatasinya.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa kebijakan pembatasan akses anak terhadap platform digital berisiko merupakan langkah penting agar teknologi tetap berfungsi sebagai pendukung pendidikan.

“Kebijakan ini bertujuan memastikan teknologi digunakan secara tepat. Peran guru sangat penting dalam mendukung implementasinya di lingkungan pendidikan,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (28/3/2026).

Sebagai bagian dari implementasi, Kemendikdasmen mendorong penerapan Gerakan 7 KAIH untuk membangun karakter peserta didik, serta konsep 3S yang mencakup screen time, screen zone, dan screen break guna mengatur penggunaan perangkat digital secara lebih bijak.

Selain itu, pemerintah juga memastikan bahwa literasi digital tetap berjalan seiring dengan kebijakan tersebut. Proses pembelajaran berbasis teknologi di sekolah tetap dilaksanakan dengan pendampingan guru agar penggunaan digital tetap produktif dan terarah.

Kemendikdasmen juga mendorong sekolah untuk menyediakan lebih banyak aktivitas fisik sebagai alternatif, sehingga keseimbangan antara penggunaan teknologi dan pengembangan karakter dapat terjaga.

“Teknologi adalah alat, tetapi karakter adalah kemudi. Tugas kita bersama memastikan anak-anak Indonesia tumbuh cerdas secara digital dan kuat secara karakter,” tutup Abdul Mu’ti. (Viz)