JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Suripno Sumas, menyampaikan Program Bedah Rumah akan kembali dilaksanakan pada 2027 dengan prosedur dan persyaratan baru.
Melalui kegiatan sosialisasi, Suripno juga memperkenalkan aplikasi SI Imah sebagai sarana pengajuan program tersebut.
Sosialisasi dilakukan bertahap di sejumlah kecamatan di Banjarmasin sepanjang April hingga Mei 2026.
“Pengajuan Bedah Rumah ke depan akan menggunakan aplikasi SI Imah,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Ia menambahkan, target program terus meningkat. Jika pada 2025 terealisasi 63 unit, maka pada 2026 ditargetkan lebih dari 300 unit rumah.
Suripno berharap program ini dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
“Semoga program ini bisa menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya. (YUN













