Gubernur Kalsel Raih Penghargaan Kinerja Tinggi pada Hari Otda 2026

Gubernur Muhidin (kanan) menerima langsung penghargaan dari Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya. (Foto: Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM,JAKARTA – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, menerima penghargaan atas prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan status kinerja tinggi pada peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 Tahun 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta Pusat, Senin (27/4/2026).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Kalsel juga menerima penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha bersama empat provinsi lainnya, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025.

Selain provinsi, penghargaan juga diberikan kepada 15 pemerintah kabupaten, di antaranya Banyuwangi dan Hulu Sungai Selatan, serta sembilan pemerintah kota, termasuk Kota Tangerang dan Kota Semarang. Secara keseluruhan, terdapat 30 pemerintah daerah yang menerima penghargaan dari Kemendagri.

Muhidin menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menyebut, Kalimantan Selatan menjadi satu-satunya provinsi di luar Pulau Jawa yang masuk dalam lima besar penerima penghargaan.

“Alhamdulillah, Kalsel masuk dalam lima besar daerah yang menerima penghargaan,” ujarnya usai mengikuti upacara.

Ia pun mengajak seluruh bupati dan wali kota di Kalimantan Selatan untuk terus meningkatkan pelaksanaan otonomi daerah di wilayah masing-masing.

“Mari kita bersama-sama ke depan melaksanakan otonomi daerah dengan sebaik mungkin,” pesannya.

Selain itu, Muhidin menekankan pentingnya konsistensi dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Kita harus siap siaga setiap saat dalam melaksanakan kebijakan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Dalam rangkaian peringatan Hari Otda, Kemendagri juga memberikan sejumlah penghargaan lain, di antaranya National Governance Awards 2026 sebagai apresiasi atas inovasi kepala daerah, serta penghargaan Kinerja Tinggi bagi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.

Hari Otonomi Daerah diperingati setiap 25 April. Tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, bertindak sebagai inspektur upacara dan menyampaikan amanat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Ia menekankan bahwa kewenangan menjadi inti dari pelaksanaan otonomi daerah.

“Ada satu kata yang sangat lekat dengan otonomi daerah, yaitu kewenangan. Inilah yang menjadi pembeda dengan sistem sebelumnya,” ujar Bima.

Menurutnya, otonomi daerah merupakan proses yang dinamis dan terus berkembang. Ia menegaskan bahwa kewenangan harus diiringi dengan kemampuan dan integritas.

“Kewenangan tanpa kemampuan adalah angan-angan. Kewenangan tanpa integritas hanya akan melahirkan kesewenang-wenangan,” tegasnya.

(Adv/Adpim)