JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kalimantan Selatan, Firman Yusi, mengajak perusahaan berkolaborasi membangun Banua melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Ajakan tersebut disampaikan saat dirinya menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Akselerasi Revisi Perda TJSLP, Selasa (28/4/2026).
Firman menjelaskan, rakor tersebut digelar di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan pada 27 April 2026.
Kegiatan ini dihadiri pimpinan perusahaan serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.
Dalam forum tersebut, ia mengingatkan agar perusahaan yang beroperasi di Banua tidak berjalan sendiri-sendiri dalam menyalurkan program CSR.
Menurutnya, revisi Perda TJSLP bertujuan menghadirkan payung hukum yang lebih kuat dan adaptif, sehingga penyaluran dana CSR dapat lebih terukur, terarah, dan tepat sasaran.
“Kami ingin perusahaan di Kalsel tidak sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi menjadi mitra strategis pemerintah. Dengan kolaborasi, program TJSLP bisa sejalan dengan rencana pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Firman menekankan pentingnya menyelaraskan program CSR dengan prioritas pembangunan daerah, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan pendidikan, dan pelestarian lingkungan.
Selain itu, ia juga menyoroti perlunya penguatan sistem pendataan agar kontribusi sektor swasta terhadap pembangunan daerah dapat tercatat dengan baik.
Hal ini penting untuk memastikan masyarakat, khususnya di sekitar wilayah operasional perusahaan, merasakan dampak positif secara berkelanjutan.
Rakor tersebut menjadi wadah dialog antara pemerintah dan pelaku usaha untuk menyerap aspirasi sebelum Raperda TJSLP disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Firman berharap, melalui regulasi yang baru, hambatan komunikasi antara pemerintah dan dunia usaha dapat diminimalkan.
“Pemprov Kalsel tidak bisa bekerja sendiri. Perusahaan juga telah banyak berkontribusi melalui TJSLP. Tinggal bagaimana koordinasi ditingkatkan. Kekuatan pendanaan dan inovasi dari sektor swasta bisa menjadi motor penggerak pembangunan jika dikelola secara sinkron,” tambahnya.
Ia pun optimistis, melalui inisiasi Bappeda Kalsel, proses finalisasi revisi Perda TJSLP dapat segera rampung sehingga kolaborasi pembangunan antara pemerintah dan perusahaan dapat dipercepat.(YUN)













