Pemko Banjarmasin Gandeng Sekolah dan Forkopimda Tangani Kenakalan Remaja

Suasana pertemuan Forkopimda Kota Banjarmasin dalam penanganan perilaku berisiko pada anak dan remaja serta kelompok rentan, Rabu (6/5). (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama kepala sekolah SD, SMP, SMA/SMK se-Kota Banjarmasin guna membahas penanganan perilaku berisiko pada anak dan remaja serta kelompok rentan, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sekretariat Bersama Khatib Dayyan Kota Banjarmasin itu dipimpin Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj. Ananda dan dihadiri Kepala Kesbangpol Ahmad Muzaiyin, unsur Forkopimda, kepala SKPD, serta para kepala sekolah.

Pertemuan tersebut digelar sebagai respons cepat Pemerintah Kota Banjarmasin atas maraknya perilaku negatif remaja yang belakangan menjadi perhatian publik, termasuk viralnya video aksi kekerasan yang melibatkan sekelompok remaja bersenjata tajam.

Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj. Ananda mengatakan, pemerintah kota bergerak cepat menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai arahan Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR. Namun, menurutnya, penyelesaian persoalan kenakalan remaja membutuhkan langkah jangka panjang dan kolaborasi lintas sektor.

“Beberapa waktu terakhir kita melihat di media sosial adanya video viral tentang sekelompok anak remaja yang melakukan tindakan kekerasan dengan senjata tajam. Sesuai arahan Pak Wali Kota bergerak cepat menindaklanjuti masalah ini. Namun perlu diingat, persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara instan karena sudah menjadi masalah yang mengakar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keterlibatan unsur Forkopimda dan institusi pendidikan dalam forum tersebut dinilai penting karena mayoritas pelaku masih berada pada usia sekolah.

“Masalah ini tidak bisa ditangani Pemko sendiri, tetapi harus melibatkan seluruh stakeholder, termasuk Forkopimda dan institusi pendidikan. Karena pelaku dari tindakan ini mayoritas masih dalam usia sekolah, maka kepala sekolah SD, SMP, SMA dan SMK kita libatkan dalam pembahasan solusi jangka panjang,” jelasnya.

Menurut Ananda, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah konkret, termasuk mengkaji pola pembinaan kedisiplinan yang diterapkan di daerah lain.

“Kami telah merumuskan langkah-langkah konkret. Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah penerapan pola pembinaan kedisiplinan seperti yang dilakukan di Jawa Barat, karena dinilai cukup efektif menekan angka kekerasan remaja,” ungkapnya.

Meski demikian, ia menegaskan pendekatan persuasif dan religius tetap menjadi prioritas utama.

“Pendekatan yang kami utamakan tetap persuasif, salah satunya melalui pembinaan religius dan penguatan karakter. Namun apabila restorative justice tidak lagi memadai, maka harus ada langkah tegas karena ini menyangkut keselamatan masyarakat dan masa depan generasi muda Kota Banjarmasin,” tegasnya.

Ananda juga menyoroti kendala penanganan kasus remaja pelaku kekerasan yang masih berstatus anak di bawah umur.

“Kendala kita saat ini, mereka masih di bawah umur dan mengetahui bahwa ketika diamankan akan dikembalikan lagi. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi penanganan yang lebih efektif,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Banjarmasin Ahmad Muzaiyin mengatakan forum tersebut merupakan tindak lanjut arahan pimpinan daerah untuk menyusun solusi menyeluruh terhadap fenomena perilaku negatif remaja.

“Karena fenomena perilaku negatif remaja ini membutuhkan solusi lintas sektor sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” ujarnya.

Terkait opsi pembinaan melalui pelatihan kedisiplinan di lingkungan semi-militer atau barak, Muzaiyin menyebut wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.

“Konsepnya bukan seperti penjara, tetapi lebih kepada pembinaan kedisiplinan dan bela negara, misalnya melalui pelatihan di lingkungan seperti Rindam atau tempat pembinaan serupa,” jelasnya.

Ia menegaskan seluruh opsi yang dibahas akan diformulasikan secara matang dengan mempertimbangkan aspek hukum, pendidikan, psikologis anak, serta efektivitas pelaksanaannya di lapangan.

Melalui forum tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap lahir langkah strategis dan terintegrasi dalam menangani perilaku berisiko anak dan remaja guna menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, serta mendukung tumbuh kembang generasi muda yang disiplin, berkarakter, dan berakhlak baik.

(Adv/ Ih)