Menteri PANRB Resmikan MPP Kotabaru, Pemkab Fokus Perluas Akses hingga Wilayah Kepulauan

Wabup Kotabaru bersama jajaran terkait mengikuti peresmian MPP secara nasional, Senin (15/6). (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Kabupaten Kotabaru resmi memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, meresmikanya bersama delapan MPP baru secara nasional pada Senin (15/6/2026).

Peresmian dilakukan secara hybrid dan diikuti langsung Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, melalui konferensi daring dari MPP Kotabaru.

Dalam sambutannya, Rini menyebut peresmian delapan MPP tersebut merupakan bagian dari percepatan peningkatan kualitas layanan publik di Indonesia.

“Mewujudkan MPP berarti mewujudkan komitmen bahwa negara hadir di mana pun masyarakat membutuhkan. Hari ini sudah ada sekitar 305 MPP di Indonesia.

Rata-rata MPP memberikan 155 jenis layanan dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan hingga PLN. Jumlah ini akan terus kita dorong agar berkembang,” ujarnya.

Hingga semester I 2026, jumlah MPP di Indonesia tercatat mencapai 313 unit atau sekitar 61,5 persen dari total 508 kabupaten/kota serta satu pemerintah provinsi, yakni DKI Jakarta.

Delapan MPP baru yang diresmikan tersebar di sejumlah daerah, yakni Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Karimun, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Paser, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tana Toraja, dan Kabupaten Halmahera Selatan.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru, mengatakan MPP merupakan langkah konkret reformasi birokrasi yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Konsepnya sederhana namun kuat, yakni mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu tempat. MPP bukan hanya ruang fisik, tetapi ekosistem pelayanan yang didesain untuk kenyamanan dan kemudahan masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, penguatan MPP fisik ke depan akan berjalan beriringan dengan percepatan implementasi MPP Digital Nasional. Saat ini, sistem digital tersebut memasuki fase stabilisasi pasca migrasi dan akan difokuskan pada layanan prioritas berdampak tinggi yang terintegrasi dengan Portal Pelayanan Publik Nasional INAco.

Pada kesempatan yang sama, Syairi Mukhlis menyampaikan strategi Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam memperluas akses layanan publik. Dengan kondisi geografis Kotabaru yang terdiri dari 22 kecamatan, meliputi 10 kecamatan kepulauan dan 12 kecamatan daratan, digitalisasi dinilai menjadi solusi utama.

“Bagi masyarakat yang sudah terjangkau jaringan digital, layanan akan diberikan melalui sistem mobile, agen layanan, atau jemput bola langsung ke masyarakat. Tujuannya agar masyarakat merasakan kehadiran pemerintah dan lebih mudah mengakses layanan publik,” kata Syairi.

Selain layanan berbasis digital, Pemkab Kotabaru juga akan melaksanakan kunjungan pelayanan berkala yang dipusatkan di satu kecamatan secara bergiliran. Langkah tersebut dinilai penting mengingat posisi strategis Kotabaru sebagai gerbang timur Kalimantan Selatan yang berbatasan langsung dengan Kalimantan Timur serta dekat dengan kawasan Ibu Kota Nusantara.

(Adv/Eca)