JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Kerusakan ruas Jalan Marabahan–Tabukan serta Jalan Palingkau–Banitan, menjadi sorotan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (Batola) Saleh.
Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) memperketat pengawasan terhadap truk pengangkut sawit, yang diduga melanggar jam operasional dan batas tonase, Kamis (25/6/2026).
Menurut Saleh, hasil pemantauan di lapangan, menunjukkan kondisi badan jalan yang sebelumnya diperkeras dengan kerikil, kini bergelombang dan berlubang.
Padahal, ruas tersebut merupakan akses utama masyarakat, baik pada jalan kabupaten Marabahan–Tabukan, maupun jalan desa yang menghubungkan Palingkau dan Banitan.
Ketua Komisi III mengatakan, sesuai ketentuan yang berlaku, angkutan barang berat seharusnya beroperasi pada malam hingga dini hari. Namun, kenyataannya masih banyak truk sawit yang melintas pada siang hari.
“Dishub memiliki aturan jam operasional angkutan berat, yakni pukul 18.00 hingga 06.00. Namun saat ini masih banyak angkutan yang beroperasi pada siang hari. Harapan kami, Dishub lebih serius melakukan pengawasan,” ujarnya.
Saleh menilai persoalan tersebut memang sudah lama terjadi, namun dampaknya sangat besar terhadap infrastruktur jalan maupun keselamatan masyarakat.
“Angkutan ini berdampak terhadap umur jalan. Selain itu juga menyangkut keselamatan dan keamanan warga. Di sisi lain, batas tonase jalan kabupaten yang diatur dalam perda sekitar delapan ton, juga masih sering dilanggar,” katanya.
Ketua Komisi III mengungkapkan, berdasarkan penjelasan Dishub, salah satu kendala penertiban berasal dari angkutan sawit milik masyarakat. Pengurangan muatan dinilai akan meningkatkan biaya operasional para pengangkut.
“Untuk sementara mereka mengatur jam operasional demi keselamatan dan ketenteraman warga,” jelasnya.
Meski demikian, Saleh berharap Dishub tidak berhenti pada pengaturan waktu operasional saja, tetapi juga meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas muatan, agar kerusakan jalan tidak semakin parah.
“Mudah-mudahan Dinas Perhubungan ke depan lebih maksimal menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengawasi angkutan di jalan kabupaten, khususnya ruas Marabahan hingga Tabukan,” harapnya.
Ketua Komisi III menambahkan, apabila kendaraan dengan muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL) terus melintas, umur layanan Jalan Palingkau–Banitan maupun Marabahan–Tabukan diperkirakan semakin pendek.
Karena itu, penegakan aturan jam operasional dan pengawasan tonase dinilainya sangat penting, agar investasi pemerintah dalam pembangunan jalan tidak cepat rusak.
(Alibana/Ahmad)













