Dirham Zain: Perda GDPK Langkah Nyata Wujudkan Keluarga Berkualitas

Sosialisasi peraturan daerah anggota DPRD Kalsel dirham Zain di kota Banjarbaru (Foto hmsdprdkalsel)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia melalui penguatan kebijakan kependudukan.

Komitmen tersebut diwujudkan Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Dirham Zain, dengan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) di Kantor Lurah Cempaka, Banjarbaru, belum lama ini.

Dirham menegaskan, DPRD tidak hanya berperan sebagai pembentuk kebijakan, tetapi juga menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat agar setiap kebijakan dapat dipahami serta dirasakan manfaatnya.

“Tugas DPRD adalah menjadi penyambung lidah masyarakat sekaligus menghadirkan solusi nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, DPRD Kalsel akan terus mengoptimalkan fungsi pengawasan dan penganggaran agar setiap program pemerintah daerah berjalan efektif serta memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia berharap implementasi Perda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan dapat terlaksana secara optimal melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas sekaligus mendukung terciptanya masyarakat Kalimantan Selatan yang lebih maju, sehat, dan sejahtera di masa mendatang. (YUN)