Pemkot dan DPRD Banjarmasin Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Wali Kota dan Ketua DPRD Banjarmasin tandatangani persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (6/7). (Foto : Ist)

JURNALKALIMAMTAN.COM, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mematangkan perencanaan program dan mengoptimalkan serapan anggaran, sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Hal tersebut disampaikan Yamin usai Pemerintah Kota Banjarmasin bersama DPRD Kota Banjarmasin menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDTahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna Tingkat II di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (6/7).

Menurut Yamin, persetujuan Raperda tersebut tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi momentum evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Banjarmasin, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin yang telah memberikan persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh satuan kerja perangkat daerah harus menyusun program secara lebih matang, cermat dan terukur, agar pelaksanaan kegiatan maupun penyerapan anggaran dapat berjalan optimal sesuai target yang telah ditetapkan.

Selain itu, Pemkot Banjarmasin berkomitmen terus meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah, serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemerintah Kota Banjarmasin agar menjadi lebih baik lagi, serta menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2025 sesuai batas waktu yang telah ditentukan,” katanya.

Yamin berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Banjarmasin.

Foto bersama usai penandatanganan.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sebagai bentuk komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Banjarmasin dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

(Ih/Ang)