JURNALKALIMANTAN.COM, BALANGAN – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Balangan yang juga Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Hj Sri Huriyati, mengajak masyarakat segera memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Ajakan tersebut disampaikan saat kegiatan sosialisasi sekaligus pelayanan pembuatan IKD yang digelar di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan, Senin (27/7/2026).
Sri Huriyati mengatakan, proses pembuatan IKD cukup mudah dan dapat dilakukan secara praktis oleh masyarakat. Warga hanya perlu mengunduh aplikasi IKD, mengisi data yang diperlukan, kemudian melakukan verifikasi di Kantor Disdukcapil.
“Pembuatannya mudah, tinggal isi data di aplikasi IKD lalu konfirmasi ke kantor Disdukcapil,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Balangan, Andi Firmansyah Alam Saputra, menjelaskan IKD merupakan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang melengkapi dan secara bertahap menggantikan penggunaan KTP elektronik fisik dalam berbagai layanan.
“IKD digunakan untuk mempermudah layanan publik, mencegah pemalsuan identitas, serta lebih praktis karena dapat diakses melalui telepon seluler,” jelasnya.
Menurutnya, penerapan IKD merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong digitalisasi administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan adanya IKD, masyarakat diharapkan dapat mengakses berbagai layanan pemerintahan secara lebih aman, cepat, dan efisien melalui perangkat digital.
(Adv/Fzn)













