JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Bimbingan Teknis Akreditasi Perpustakaan se-Kalsel, di Aula Kantor Dispersip, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti pengelola perpustakaan jenjang SMA serta perwakilan Dinas Perpustakaan kabupaten/kota. Bimtek dibuka oleh Kepala Dispersip Kalsel Sri Mawarni, yang diwakili Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Perpustakaan Adethia Hailina.
Dalam sambutan yang dibacakan, Kadis menegaskan bahwa perpustakaan merupakan jantung peradaban, tempat ilmu pengetahuan disimpan, dikembangkan, dan disebarluaskan. Karena itu, pustakawan memiliki peran strategis dalam memastikan tersedianya layanan informasi yang berkualitas bagi masyarakat.
“Akreditasi perpustakaan menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan profesionalisme, kredibilitas, dan mutu layanan perpustakaan di Kalsel,” ujarnya.

Melalui bimtek tersebut, peserta didorong mampu memahami standar akreditasi perpustakaan yang berlaku secara nasional, meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan perpustakaan berbasis teknologi dan kebutuhan masyarakat, serta membangun jejaring profesional antar-pustakawan di seluruh Kalsel.
Sri juga menyoroti tantangan perpustakaan di era digital yang semakin kompleks. Menurutnya, transformasi layanan, pengelolaan koleksi, hingga pemanfaatan teknologi informasi, menuntut pustakawan untuk terus beradaptasi.
“Dengan adanya akreditasi, kita tidak hanya menilai kualitas, tetapi juga mendorong semangat inovasi dan pengabdian pustakawan dalam melayani masyarakat,” kata Kadis.
Selain itu, dipaparkan bahwa capaian akreditasi perpustakaan di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalsel masih perlu ditingkatkan. Dari total 228 perpustakaan SMA yang terdata, baru 56 perpustakaan atau sekitar 25 persen yang telah memperoleh akreditasi.
“Kondisi ini menunjukkan masih besarnya pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama,” ungkap Sri.

Ia menambahkan, tantangan serupa juga dihadapi pemerintah kabupaten/kota yang membina perpustakaan jenjang SD, SMP, perpustakaan desa, taman bacaan masyarakat, hingga perpustakaan rumah ibadah.
Karena itu ajak Kadis, diperlukan komitmen dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan perpustakaan sekaligus memperluas cakupan akreditasi, sebagai upaya mendorong meningkatnya minat baca masyarakat.
Ke depan, Dispersip Kalsel berharap perpustakaan sekolah benar-benar menjadi pusat pembelajaran bagi peserta didik, bukan sekadar tempat mengisi waktu luang.
“Perpustakaan harus bersinergi dengan guru sehingga menjadi bagian dari sistem pembelajaran di sekolah. Dengan demikian, keberadaannya dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi peserta didik,” pungkas Sri.
Hadir sebagai narasumber pada gelaran ini Asesor Akreditasi Perpustakaan Nasional RI Desi Mardianingsih, yang menyampaikan materi terkait Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah Madrasah.
(Adv/Ahmad M)













