JURNALKALIMANTAN.COM, SUMATERA SELATAN – Bagi perempuan Desa Penyandingan, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan, perubahan warna sungai bukan sekadar fenomena alam biasa. Air yang mendadak keruh setelah hujan deras justru menjadi tanda awal bahwa hutan di bagian hulu tengah menghadapi ancaman.
“Kalau hujan deras dan sungai tiba-tiba keruh, itu tanda dari hulu ada masalah. Biasanya ibu-ibu yang pertama sadar,” ujar Ani Tasria, Ketua KUPS Perempuan Anak Belai sekaligus Sekretaris Lembaga Pengelola Hutan Adat (LPHA) Ghimbe Pramunan.
Hutan Adat Ghimbe Pramunan yang memiliki luas sekitar 43,7 hektare menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat. Kawasan ini menyimpan sumber air, sungai, air terjun, hingga beragam tanaman seperti menyan, medang, kopi, rotan, bambu, dan pisang.
Namun, keberadaan hutan tidak sepenuhnya aman. Aktivitas penebangan tanpa izin adat masih kerap terjadi, terutama di wilayah perbatasan. Dampaknya tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga meningkatkan risiko longsor saat musim hujan.
Menghadapi kondisi tersebut, perempuan Desa Penyandingan mengambil peran aktif. Mereka rutin melakukan pemantauan langsung ke kawasan hutan, menyusuri jalur tertentu untuk mengamati kondisi sungai, pepohonan, serta tanda-tanda penebangan.
Setiap temuan dicatat dan dibahas dalam pertemuan bulanan LPHA untuk menentukan langkah pencegahan maupun penegakan aturan adat.
Tak hanya itu, mereka juga memantau ketersediaan sumber daya seperti bambu, rotan, dan pisang agar pemanfaatannya tetap berada dalam batas yang dapat dipulihkan oleh hutan.
“Hutan ini dari dulu sudah dijaga nenek moyang kami. Ada batasannya, ada aturannya. Tidak boleh rusak,” kata Ani.
Peran perempuan dalam menjaga hutan juga tidak lepas dari nilai adat Semende, termasuk konsep tunggu tubang, yang menekankan tanggung jawab menjaga warisan alam tanpa eksploitasi berlebihan.
Setelah memperoleh legalitas melalui Surat Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, aturan adat semakin diperkuat. Pelanggaran seperti penebangan pohon besar tanpa izin bisa dikenai sanksi, mulai dari teguran hingga kewajiban menyembelih kerbau.
Di sisi lain, masyarakat menyadari bahwa menjaga hutan tidak bisa dipisahkan dari kebutuhan ekonomi. Karena itu, perempuan desa mulai mengembangkan usaha berbasis hasil alam tanpa merusak hutan.
Pada 2023, mereka membentuk KUPS Perempuan Anak Belai yang beranggotakan ibu rumah tangga dan perempuan lansia. Kelompok ini mengembangkan berbagai produk olahan, salah satunya keripik pisang.
Pisang dipilih karena mudah dibudidayakan di lahan agroforestri dan tidak membutuhkan pembukaan hutan. Hingga kini, sekitar 100 pohon pisang telah ditanam di lahan seluas satu hektare dengan pendampingan PINUS Sumatera Selatan.
Produk olahan tersebut dipasarkan dengan merek Love Bana. Pendampingan juga mencakup peningkatan kualitas produksi, penguatan kelembagaan, hingga pengurusan legalitas usaha seperti NIB, PIRT, dan sertifikasi halal.
“Kami tidak hanya membantu warga membuat produk jadi, tetapi juga mendampingi prosesnya agar perempuan percaya diri, punya posisi dalam pengambilan keputusan, dan usahanya berkelanjutan,” ujar Direktur PINUS Sumatera Selatan, Yunita Sari.
Bagi Ani, perubahan ini membawa perspektif baru bagi perempuan desa. Hutan bukan hanya kawasan yang harus dilindungi, tetapi juga ruang hidup yang memberikan manfaat langsung.
“Kami baru sadar, hutan itu seperti supermarket tanpa tagihan. Ada pisang, bambu, jambu hutan, semua diberikan tanpa pamrih oleh ibu bumi. Tanggung jawab kita adalah menjaga kelestariannya,” katanya.
Melalui usaha berbasis agroforestri, perempuan kini tidak hanya berperan sebagai penjaga hutan, tetapi juga penggerak ekonomi keluarga.
“Bu Ani menunjukkan bahwa perempuan desa bukan hanya pengamat pasif, tetapi aktor perubahan. Harapannya, semakin banyak ibu-ibu di daerah lain yang terinspirasi,” tambah Yunita.
Bagi perempuan Desa Penyandingan, menjaga hutan bukan sekadar kewajiban, tetapi juga investasi masa depan. Sebab, mereka sadar, ketika hutan rusak, maka sumber kehidupan pun ikut hilang.
“Saya ingin semakin banyak perempuan desa percaya diri, punya penghasilan, dan menjadi penjaga aktif hutan yang tetap utuh. Kalau hutan rusak, kami kehilangan segalanya,” tutup Ani. (Viz)













