JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Senin (14/9/2026).
Koordinasi tersebut membahas penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dan penyesuaian terhadap regulasi terbaru pemerintah pusat.
Wakil Ketua DPRD Kalsel Alpiya Rakhman mengatakan, APBD harus menjadi instrumen kebijakan publik yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Keberhasilan APBD bukan hanya soal penyerapan anggaran, tetapi apa yang dihasilkan dan manfaatnya bagi masyarakat,” ujar Alpiya.
Menurutnya, koordinasi dengan Kemendagri penting untuk memastikan penyusunan APBD 2027 sesuai ketentuan terbaru, terutama adanya perubahan regulasi yang menjadi acuan penganggaran.
“Kita meminta masukan agar penyusunan APBD 2027 sesuai regulasi terbaru,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Vivin Gunawan, mengingatkan pentingnya pengalokasian anggaran untuk penanganan pascabencana kebakaran di Kalimantan Selatan.
“Anggaran penanganan pascabencana perlu segera dialokasikan, baik dalam perubahan APBD maupun APBD 2027,” ujar Vivin.
Vivin juga meminta bantuan yang telah disalurkan Presiden segera direalisasikan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kalsel.
“Bantuan Presiden harus segera direalisasikan,” tegasnya.
Selain itu, Banggar DPRD Kalsel membahas keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan pembangunan. Pengelolaan SiLPA serta sumber pembiayaan lainnya juga menjadi perhatian untuk menjaga keberlanjutan fiskal daerah.
Banggar juga menyoroti kualitas dan efektivitas belanja dalam Perubahan APBD 2026. Masukan dari Kemendagri diharapkan dapat menjadi bahan dalam pembahasan Perubahan APBD 2026 maupun penyusunan APBD 2027.
Alpiya menegaskan, pengelolaan anggaran daerah harus berorientasi pada manfaat bagi masyarakat.
“Setiap rupiah uang daerah harus dikelola secara bertanggung jawab dan memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (YUN)













