Laboratorium Perikanan Kalsel Perkuat Standar Mutu SNI

Suasana Asesmen Oleh Tim Asesor yang ditugaskan KAN di UPTD BPMHP, Perkuat Kualitas dan Standar Pengujian Produk Perikanan

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Provinsi Kalimantan Selatan melalui UPTD Balai Penerapan Mutu Hasil Perikanan (BPMHP) terus memperkuat kualitas dan standar pengujian produk perikanan melalui reakreditasi Laboratorium Pengujian Mutu Perikanan berdasarkan SNI ISO/IEC 17025.

Kegiatan reakreditasi yang berlangsung 11–12 Agustus 2026 tersebut menjalani asesmen oleh tim asesor yang ditugaskan Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Kepala Dislautkan Kalsel, Rusdi Hartono, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pengujian mutu hasil perikanan sekaligus memastikan laboratorium mampu menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Reakreditasi ini penting untuk memastikan laboratorium kita tetap memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga hasil pengujian dapat dipercaya dan menjadi dasar dalam mendukung pengawasan serta penjaminan mutu produk perikanan,” ujar Rusdi.

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Kalsel H. Muhidin agar sektor kelautan dan perikanan terus meningkatkan kualitas pelayanan, pengawasan, serta memberikan jaminan terhadap keamanan dan mutu produk yang dikonsumsi masyarakat.

“Ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sesuai arahan Gubernur H. Muhidin untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya dalam menjamin produk perikanan yang aman dan berkualitas,” tambahnya.

Kegiatan dibuka melalui Kepala UPTD BPMHP, Hj Yudita Nurdiana, yang turut mendampingi dan mengikuti seluruh rangkaian asesmen sebagai bentuk komitmen dalam memastikan penerapan standar mutu laboratorium berjalan sesuai ketentuan.

Dalam proses asesmen, tim KAN mengevaluasi berbagai aspek, mulai dari sistem manajemen mutu, kompetensi personel, metode pengujian, peralatan laboratorium, ketertelusuran pengukuran hingga penerapan prosedur kerja.

Evaluasi tersebut sekaligus menjadi sarana pembelajaran dan perbaikan untuk memastikan sistem yang diterapkan mampu menghasilkan pengujian yang akurat, andal, konsisten, dan dapat dipercaya.

Rusdi menegaskan, konsistensi penerapan SNI ISO/IEC 17025 diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat, pelaku usaha maupun pemerintah terhadap hasil pengujian mutu produk perikanan.

“Dengan laboratorium yang memenuhi standar, kita ingin memastikan produk perikanan yang beredar di masyarakat benar-benar memenuhi persyaratan keamanan dan mutu yang telah ditetapkan,” jelasnya.

BPMHP juga menyampaikan apresiasi kepada tim asesor KAN yang telah melaksanakan asesmen secara profesional dan objektif serta memberikan masukan yang menjadi bahan penting dalam meningkatkan kualitas Laboratorium Pengujian Mutu Hasil Perikanan.

(Sumber : Dislautkan Kalsel)