Perkuat SDM Perpustakaan, Dispersip Kalsel Bekali Penghitungan Analisis Beban Kerja Pustakawan

Dispersip Kalimantan Selatan gelar Workshop Penghitungan Analisis Beban Kerja (ABK) Pustakawan, (27/8/26). (Foto: Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kebutuhan tenaga pustakawan di daerah dinilai perlu dipetakan secara tepat, agar pemenuhan formasi sesuai dengan beban kerja dan kebutuhan layanan perpustakaan.

Hal ini menjadi perhatian dalam Workshop Penghitungan Analisis Beban Kerja (ABK) Pustakawan, gelaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (27/8/2026).

Lokakarya yang berlangsung di Aula Kantor Dispersip di Kota Banjarmasin tersebut, diikuti pejabat struktural dan fungsional serta perwakilan dari 13 kabupaten/kota se-Kalsel.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia, Agus Sutoyo dan Yudho Widiatmono, serta perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel.

Kepala Dispersip Kalsel, Sri Mawarni (tengah kanan) dan Agus Sutoyo (tengah kiri) saat wancara disela kegiatan.

Kepala Dispersip Sri Mawarni mengatakan, perpustakaan memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan mendukung pembelajaran sepanjang hayat.

Seiring perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan informasi, menurutnya, peran pustakawan juga mengalami perubahan.

Pustakawan kini tidak hanya bertugas mengelola bahan pustaka, tetapi dituntut mampu memberikan layanan informasi, sekaligus menghadirkan inovasi berkualitas bagi masyarakat.

Karena itu, kebutuhan tenaga pustakawan harus direncanakan secara objektif melalui penghitungan ABK. Instrumen tersebut diperlukan untuk memetakan kebutuhan formasi hingga penempatan pegawai secara tepat.

“Sinergi antarlembaga sangat diperlukan agar penghitungan ABK Pustakawan tidak dilakukan secara parsial. Diperlukan kesamaan persepsi, pemahaman terhadap tugas dan fungsi pustakawan, ketepatan dalam mengidentifikasi uraian pekerjaan, serta kecermatan dalam menentukan norma waktu dan waktu kerja efektif,” ujar Sri.

Ia berharap lokakarya tersebut dapat meningkatkan pemahaman peserta, khususnya dari unsur Dispersip, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM kabupaten/kota, dalam menyusun dokumen penghitungan ABK secara sistematis dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Pusat Pembinaan Pustakawan Perpusnas RI Agus Sutoyo, menilai penguatan formasi pustakawan menjadi hal penting bagi pengembangan layanan perpustakaan di daerah.

Menurutnya, hasil penghitungan ABK dapat menjadi dasar pemerintah daerah dalam mempersiapkan sekaligus mengusulkan kebutuhan formasi jabatan pustakawan sesuai kondisi masing-masing daerah.

Agus menyebut, masih terdapat sejumlah Dispersip yang belum memiliki pustakawan maupun arsiparis, meskipun nomenklatur instansinya sudah tersedia.

“Jika tidak, dikhawatirkan banyak daerah yang akan tertinggal,” katanya.

Selain persoalan formasi, Agus menekankan pustakawan harus mampu mengikuti perubahan teknologi.

Menurutnya, perkembangan teknologi menuntut pustakawan melakukan perubahan fundamental dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pustakawan itu harus mampu melakukan disrupsi perubahan. Kalau tidak ada perubahan, akan ketinggalan, terutama teknologi,” ujar Agus.

Ia menegaskan, pustakawan tidak bisa lagi hanya berfokus pada pengelolaan dan penjagaan koleksi buku. Pemanfaatan teknologi harus menjadi bagian dari pelayanan dan pelaksanaan tugas pustakawan.

Untuk memperkuat pemenuhan kebutuhan tersebut, Perpusnas mendorong sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, BKD, Dinas Pendidikan, dan Kementerian Agama di daerah.

Penyelarasan persepsi antarlembaga dinilai penting untuk memastikan kebutuhan pustakawan dapat dipenuhi secara berkelanjutan, termasuk mengantisipasi kekosongan formasi akibat adanya pustakawan yang memasuki masa pensiun.

Penguatan formasi pustakawan juga sejalan dengan kebijakan pemerintah, yang mendorong keberadaan pustakawan di satuan pendidikan atau sekolah.

“Dengan sinergi lintas sektor dan dukungan dari instansi kepegawaian, formasi jabatan pustakawan diharapkan dapat dipenuhi secara optimal sesuai kebutuhan masing-masing daerah,” pungkas Agus.

(Adv/Ih)