JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mendorong produk Industri Kecil dan Menengah (IKM) serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal memperluas pasar melalui jaringan ritel modern.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Kemitraan IKM dan UMKM dengan Ritel Modern yang dibuka langsung Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, di Aula Kayuh Baimbai, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan turut dihadiri Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin Ignasius Rizki, sejumlah camat, serta pelaku IKM dan UMKM di Kota Banjarmasin.
Yamin mengatakan kemitraan dengan ritel modern menjadi salah satu langkah strategis untuk membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk lokal.
Menurutnya, IKM dan UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah sehingga perlu terus didukung agar mampu meningkatkan skala usaha dan daya saing.
“Ini penting bagi IKM dan UMKM, tentu bersama para ritel untuk berkolaborasi. Kita ingin produk-produk ini tidak hanya di rumahan saja, tapi juga bisa masuk ke ritel-ritel modern,” ujar Yamin.
Ia berharap produk asal Banjarmasin tidak hanya mampu bersaing di tingkat lokal, tetapi juga memiliki kesempatan menembus pasar yang lebih luas hingga mancanegara.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Yamin mengingatkan pelaku usaha agar meningkatkan kualitas produk dan memenuhi berbagai persyaratan yang dibutuhkan untuk masuk ke jaringan ritel modern.
Aspek yang perlu diperhatikan antara lain konsistensi produksi, kualitas dan kemasan, legalitas usaha, serta standar keamanan dan mutu produk.
Yamin juga berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menghasilkan tindak lanjut nyata antara pelaku usaha dan jaringan ritel modern.
Mulai dari proses kurasi produk, penempatan barang di gerai, transaksi, hingga terbentuknya pola kerja sama diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Harapan kita itu berjalan sesuai harapan, sukses dan lancar. Tentunya IKM naik kelas,” katanya.
Menurut Yamin, kemitraan antara pemerintah, pelaku usaha, dan ritel modern harus dibangun dengan prinsip saling menguntungkan.
Pemerintah berperan memberikan fasilitasi dan membuka akses, sementara pelaku usaha dituntut meningkatkan kualitas serta daya saing produk. Di sisi lain, ritel modern menyediakan ruang pemasaran yang lebih luas bagi produk lokal.
Dengan semakin terbukanya akses pasar, produk IKM dan UMKM Banjarmasin diharapkan mampu meningkatkan omzet dan kapasitas produksi. Dampaknya juga diharapkan dapat membuka lebih banyak lapangan pekerjaan serta memperkuat perekonomian daerah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemko Banjarmasin membangun ekosistem usaha yang mendorong produk lokal berkembang dari skala rumahan menuju pasar yang lebih luas.
(Adv/Ang)













