JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi terus memperkuat pengawasan dan tata kelola distribusi BBM bersubsidi di daerah.
Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (DJPKN) VII BPK RI, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan dipimpin Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel, M.Syaripuddin didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo, serta jajaran anggota Pansus. Turut hadir perwakilan Bapenda Kalsel dan Biro Hukum Setdaprov Kalsel.
Rombongan diterima Direktur Pemeriksaan VII E BPK RI Zayat Ramdiansyah, S.E., M.M., Ak., CA., CFE., CSFA., di ruang rapat Bapantun.
Ketua Pansus H. M. Syaripuddin mengatakan, koordinasi dengan BPK RI dilakukan untuk menyelaraskan hasil pengawasan dan data yang telah dihimpun Pansus di lapangan.
“Data hasil lapangan kami sinkronkan dengan hasil pemeriksaan BPK, khususnya DJPKN Wilayah VII,” ujar Bang Dhin, sapaan akrab M. Syaripuddin.
Menurutnya, masukan BPK RI akan menjadi bahan penting dalam penyusunan rekomendasi Pansus.
Selanjutnya, Pansus akan melakukan sinkronisasi data dengan sejumlah pihak terkait, di antaranya Ditlantas, Bapenda Kalsel dan Satgas.
“Kami akan sinkronkan data dengan Ditlantas, Bapenda dan Satgas untuk menyusun rekomendasi yang tepat,” jelasnya.
Bang Dhin menyebut, pembahasan Pansus kini memasuki tahap akhir. Setelah beberapa rapat lanjutan, hasil pendalaman akan dirangkum dalam rekomendasi.
“Masih ada sekitar tiga tahapan sebelum rekomendasi Pansus dikeluarkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo mengatakan, konsultasi dengan BPK RI merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap distribusi BBM bersubsidi yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan aktivitas perekonomian.
“Kami ingin melihat tata kelola, pengawasan dan akuntabilitas distribusi BBM dari hulu hingga masyarakat,” kata Kartoyo.
Menurutnya, distribusi BBM bersubsidi melibatkan berbagai instansi dan pemangku kepentingan. Karena itu, diperlukan koordinasi dan penyelarasan data agar perbaikan tata kelola dapat dilakukan secara tepat.
Kartoyo berharap hasil konsultasi tersebut menjadi dasar penyusunan rekomendasi Pansus yang konkret dan dapat ditindaklanjuti.
“Kami berharap rekomendasi Pansus konkret dan dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Melalui koordinasi dengan berbagai pihak, DPRD Kalsel mendorong distribusi BBM bersubsidi yang lebih tertib, akuntabel dan tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku. (YUN)













