JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Jahrian menghadiri penyerahan sertifikat aset Barang Milik Daerah (BMD), aset BUMD, serta Program Local Service Delivery Project (LSDP) di Gedung Auditorium K.H. Idham Chalid, Banjarbaru, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda dan dihadiri Gubernur Kalsel H. Muhidin, Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan, Wamendagri Bima Arya Sugiarto, serta sejumlah kepala daerah.
Dalam kegiatan itu, sertifikat aset BMD diserahkan kepada Pemprov Kalsel dan pemerintah kabupaten/kota se-Kalsel.
Sertifikat aset BUMD diserahkan kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda) dan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) untuk memperkuat kepastian hukum dan pengelolaan aset daerah.
Program LSDP diserahkan kepada sejumlah daerah di Kalimantan, termasuk Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Tanah Laut, dan Kotabaru di Kalsel.
H. Jahrian mengapresiasi dukungan pemerintah pusat dan berharap aset serta bantuan dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.
“Kami menyambut baik dukungan pemerintah pusat. Kami berharap bantuan dan aset ini dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan dan pendapatan daerah,” ujar H. Jahrian.
Ia menegaskan DPRD Kalsel siap mengawal pemanfaatan aset dan bantuan sesuai ketentuan.
“DPRD Kalsel siap mengawal pemanfaatannya agar tepat sasaran,” tegasnya.
H. Jahrian berharap sinergi pemerintah pusat, daerah, DPRD, dan BUMD dapat memperkuat pelayanan publik dan perekonomian daerah. (YUN)













