JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan fraksi partai Golkar, Hj. Dewi Damayanti Said, SE., MM., menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kesehatan di Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan menghadirkan narasumber Dr. dr. Vinna Dwiana Savitri dan diikuti anggota karang taruna, komunitas, serta mahasiswa dan mahasiswi sejumlah perguruan tinggi di Banjarmasin.
Dewi mengatakan, sosialisasi kali ini menyasar generasi muda, khususnya masyarakat berusia di bawah 30 tahun.
“Peserta mendapat pemahaman tentang Perda Kesehatan, termasuk hak dan kewajiban masyarakat dalam menjaga kesehatan,” ujar Dewi.
Menurutnya, masyarakat memiliki peran bersama dalam menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan. Ia juga mendorong masyarakat memahami fasilitas serta layanan kesehatan yang tersedia, termasuk BPJS Kesehatan dan hak pasien saat menerima pelayanan di rumah sakit.
Selain Perda Kesehatan, kegiatan tersebut membahas HIV dan AIDS serta pencegahan penyakit menular seksual. Materi ini dinilai penting agar generasi muda memiliki pengetahuan yang tepat mengenai kesehatan reproduksi dan langkah pencegahannya.
Dewi berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran generasi muda untuk menjaga kesehatan diri sekaligus berperan dalam menciptakan lingkungan yang sehat. (YUN)













