BPKAD Kotabaru Dorong Seluruh SKPD Beralih ke E-BMD

Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Eka Saprudin membuka Bimtek E-BMD, Jumat (18/9/26). (Foto: Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kotabaru mendorong seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) beralih dari pengelolaan aset secara manual ke sistem digital melalui aplikasi E-BMD.

Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-BMD yang digelar di sebuah hotel di Kotabaru, Jumat (18/9/2026).

Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengelolaan BMD merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Barang Milik Daerah adalah aset yang harus dijaga, dimanfaatkan, dan dipertanggungjawabkan secara transparan serta akuntabel. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus berkomitmen meningkatkan tertib administrasi dan pengamanan aset melalui penerapan SIAP ASET (Sistem Integrasi Akurasi dan Pengamanan Aset),” ujarnya.

Menurut Eka, sosialisasi dan bimtek tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pengurus barang dan pembantu pengurus barang terhadap Perda Nomor 5 tentang Pengelolaan BMD.

Selain itu, penerapan E-BMD diharapkan mampu mengoptimalkan pencatatan, pelaporan, dan pengawasan aset daerah sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga aset sebagai amanah masyarakat Kotabaru.

“Saya mengajak kita semua untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat sinergi antar SKPD, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta memastikan bahwa setiap aset daerah benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kotabaru,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kotabaru, Risa Ahyani, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan mewujudkan pengelolaan BMD yang lebih tertib, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat bagi daerah.

“Kita melaksanakan sosialisasi mengenai Perda Nomor 5 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Perda ini adalah pedoman kita semua dalam mengelola aset. Kita ingin memastikan seluruh pengurus barang di setiap SKPD memiliki pemahaman yang sama dan utuh terhadap aturan ini,” ucapnya.

Risa mengatakan, ke depan seluruh SKPD di Kabupaten Kotabaru diharapkan telah menggunakan aplikasi E-BMD dalam pengelolaan aset. Sistem tersebut akan mendorong perubahan dari pengelolaan manual menuju digital, termasuk dari SIMDA BMD ke E-BMD yang lebih terintegrasi.

“Harapan kami dengan adanya sosialisasi dan bimtek ini sangat besar. Dengan sistem digital ini, kami harapkan tingkat akurasi data aset kita akan jauh lebih baik. Data menjadi satu pintu, valid, dan real-time,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin, Kepala BPKAD Risa Ahyani, Pengendali Teknis BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Bayu Harry Putranto, serta seluruh pengurus barang se-Kabupaten Kotabaru.

(Adv/Eca)