JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Banjarmasin, mencatat 162 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak telah ditangani hingga Agustus 2026.
Angka tersebut disampaikan Kepala Dinas M. Ramadhan, dalam kegiatan Edukasi Pencegahan dan Penanganan Perlindungan Khusus Anak di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota, Rabu (30/9).
Berdasarkan data DPPPA, jumlah kasus yang ditangani menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023 tercatat 123 kasus, kemudian meningkat menjadi 180 kasus pada 2024, dan 216 kasus pada 2025.

Kadis mengatakan, meningkatnya jumlah laporan tidak serta-merta menunjukkan semakin banyaknya kasus yang terjadi. Salah satu faktor yang turut memengaruhi adalah semakin meningkatnya keberanian masyarakat untuk melapor, serta kepercayaan terhadap layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Harapannya masyarakat bisa menjadi pelopor terhadap pencegahan kekerasan terhadap anak, dan menjadi pelapor apabila terjadi kekerasan terhadap anak,” ajaknya.
Ramadhan mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi, apabila menemukan dugaan kekerasan terhadap perempuan maupun anak. Ia menegaskan, laporan yang masuk akan ditangani secara maksimal.
“Kalau memang ada permasalahan, segera informasikan, sehingga semakin mengurangi kekerasan yang berulang dan semakin cepat tertangani korban, sehingga _mental health-nya_ semakin _recovery_ kembali,” pesan Kadis.
Sementara itu, Wali Kota H. Muhammad Yamin HR menekankan, bahwa perlindungan anak tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah.
“Tetapi juga membutuhkan kepedulian dan keberanian masyarakat untuk ikut mengawasi lingkungan sekitar,” ujarnya.
Wali Kota juga meminta masyarakat tidak menutup-nutupi apabila menemukan dugaan kekerasan terhadap anak.
“Masyarakat diminta segera menyampaikan informasi kepada pihak yang berwenang agar dapat ditangani dengan cepat,” lanjutnya.
Kegiatan tersebut diikuti 70 peserta yang terdiri atas perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, kelurahan, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak, pengelola _daycare,_ pengurus Dharma Wanita Persatuan, serta masyarakat.
Acara ini menjadi bagian dari langkah promotif dan preventif Pemkot, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pencegahan dan penanganan perlindungan khusus anak, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus non-fisik.
(Ih/Ahmad M)













