JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Suripno Sumas, mengajak masyarakat memperkuat ketahanan pangan, terutama dalam menghadapi potensi bencana banjir dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ajakan tersebut disampaikan saat sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang pangan bersama warga Banjarmasin Barat, Kamis (29/10/2026).
Dalam kegiatan itu, Tenaga Ahli Gubernur Kalsel, Sugiarto Sumas, menjelaskan bahwa ketahanan pangan mencakup tiga aspek utama, yakni ketersediaan, keterjangkauan, dan keamanan pangan.
“Ketiganya perlu dijaga bersama oleh pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Sugiarto, ketersediaan pangan harus dipastikan mencukupi kebutuhan masyarakat, termasuk saat terjadi bencana. Sementara itu, keterjangkauan berkaitan dengan harga dan kelancaran distribusi bahan pangan.
Jika terjadi kenaikan harga yang tidak wajar, pemerintah bersama dunia usaha dapat melakukan intervensi melalui operasi pasar atau pasar murah.
Selain itu, keberadaan Bulog dan cadangan pangan pemerintah diperlukan untuk menjaga pasokan ketika distribusi terganggu.
Sugiarto menyebutkan, cadangan pangan Pemerintah Provinsi Kalsel saat ini mencapai sekitar 520 ton untuk memenuhi kebutuhan dalam kondisi darurat.
Aspek ketiga adalah keamanan pangan. Menurutnya, bahan pangan yang beredar harus terjaga kualitasnya, bebas dari kontaminasi berbahaya, serta memenuhi ketentuan yang berlaku.
Masyarakat juga diimbau memperhatikan tanggal kedaluwarsa makanan kemasan dan memastikan produk yang dikonsumsi memenuhi ketentuan kehalalan.
“Pangan harus aman dikonsumsi, termasuk dari sisi kualitas, tanggal kedaluwarsa, dan kehalalan produk,” jelasnya.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan memahami bahwa ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan bahan makanan, tetapi juga keterjangkauan harga dan keamanan konsumsi.
Sinergi pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat dinilai penting untuk menjaga ketahanan pangan di Kalsel, terutama dalam menghadapi dampak bencana yang dapat mengganggu pasokan kebutuhan pokok. (YUN)













