JURNALKALIMANTAN.COM, TAPIN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Desy Oktavia Sari, mengajak masyarakat menjaga kelestarian budaya Banua dan memperkuat toleransi untuk menciptakan kehidupan yang harmonis.
Ajakan tersebut disampaikan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu saat menyosialisasikan dua peraturan daerah (perda) di Kabupaten Tapin, belum lama tadi.
Di Desa Pematang Karangan, Kecamatan Tapin Tengah, Desy menyosialisasikan Perda Kalsel Nomor 4 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal.
Ia menekankan pentingnya mengenalkan tradisi dan nilai-nilai budaya daerah kepada generasi muda agar tetap lestari.
“Budaya Banua harus terus dikenalkan kepada anak-anak agar tradisi dan nilai luhur warisan orang tua tidak hilang,” ujarnya.
Sementara itu, di Desa Lumbu Raya, Kecamatan Tapin Utara, Desy menyosialisasikan Perda Kalsel Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.
Menurutnya, toleransi dapat diwujudkan melalui sikap saling menghargai, menjaga komunikasi, dan menyelesaikan persoalan secara baik untuk mencegah perselisihan akibat perbedaan.
Desy berharap, sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kedua perda sekaligus mendorong penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menegaskan, pelestarian budaya dan toleransi merupakan bagian penting dalam menjaga identitas Banua serta memperkuat kerukunan masyarakat. (YUN)













