Bapemperda Kalsel Seleksi Ranperda Prioritas 2027 Berbasis Kebutuhan Masyarakat

Gusti Iskandar Sukma Alamsyah saat hadiri dialog daerah tentang pembahasan peraturan daerah 2026 (foto hmsdprdkalsel)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menekankan pentingnya kualitas dan ketepatan sasaran dalam penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027.

Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, mengatakan, setiap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) harus diseleksi berdasarkan kebutuhan masyarakat serta manfaatnya bagi kesejahteraan dan kepastian hukum.

“Penyusunan Propemperda 2027 harus mengutamakan kualitas, bukan kuantitas. Ranperda yang diprioritaskan harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Hal tersebut disampaikan dalam Dialog Daerah tentang Pembahasan Ranperda Prioritas pada Forum Inventarisasi Propemperda 2027, hasil kerja sama DPD RI dan Sekretariat DPRD Kalsel, belum lama tadi.

Gusti Iskandar juga menyoroti pentingnya harmonisasi regulasi daerah dengan peraturan perundang-undangan nasional untuk mencegah tumpang tindih aturan dan kewenangan.

Menurutnya, penyelarasan sejak tahap inventarisasi diperlukan agar Ranperda yang disusun memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat diterapkan secara efektif.

“Sinkronisasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan DPD RI penting untuk memastikan Ranperda selaras dengan aturan nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor DPD RI Provinsi Kalsel, Andrian Teguh Budi Utomo, S.H., M.H., menyatakan kesiapan DPD RI mendukung penyelarasan Ranperda prioritas daerah dengan kebijakan di tingkat nasional.

“DPD RI siap membantu menyelaraskan Ranperda prioritas Kalsel dengan kebijakan nasional untuk mendukung percepatan pembangunan daerah,” kata Andrian.

Dialog tersebut juga melibatkan Tenaga Ahli DPRD Kalsel Dr. Ahmad Fikri Hadin, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalsel, serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Mereka menyampaikan pandangan dan masukan untuk menyempurnakan Propemperda 2027. (YUN)