JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menindaklanjuti hasil pengawasan kearsipan dengan melakukan pembenahan nyata dan berkelanjutan.
Pesan tersebut disampaikan saat mewakili Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, membuka Workshop Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Kearsipan di Aula Khatib Dayyan, Kamis (29/10/2026).
Dalam sambutannya, Tezar menegaskan bahwa pengawasan kearsipan tidak sekadar menilai kesesuaian pengelolaan arsip dengan ketentuan yang berlaku, tetapi juga mengidentifikasi kekurangan yang harus segera diperbaiki.
Menurutnya, keberhasilan pengawasan tidak cukup diukur dari hasil penilaian maupun jumlah temuan. Hal yang lebih penting adalah tindak lanjut atas rekomendasi melalui langkah perbaikan yang konkret dan berkelanjutan.
“Temuan pengawasan harus menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi setiap perangkat daerah. Kekurangan yang ditemukan perlu ditangani secara terencana, dengan langkah perbaikan yang jelas, penanggung jawab yang terukur, serta target penyelesaian yang dapat dipantau,” ujar Tezar.
Ia meminta seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan evaluasi menyeluruh, menetapkan prioritas pembenahan, serta memastikan setiap rekomendasi hasil pengawasan dilaksanakan secara konsisten.
Selain arsip fisik, Tezar juga menyoroti pentingnya pengelolaan arsip elektronik seiring perkembangan teknologi dan transformasi digital pemerintahan. Menurutnya, arsip digital harus terjaga keutuhan, keautentikan, keamanan, dan ketersediaannya agar dapat menunjang penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.
Karena itu, setiap perangkat daerah diharapkan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang kearsipan, memperkuat penerapan tata kelola arsip sesuai ketentuan, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Banjarmasin, Windiasti Kartika, mengungkapkan bahwa hasil penilaian kearsipan sejumlah SKPD masih perlu ditingkatkan.
Melalui workshop tersebut, pihaknya berharap perangkat daerah semakin aktif membenahi pengelolaan arsip di lingkungan masing-masing.
“Harapannya, dengan sosialisasi ini, SKPD lebih giat lagi untuk meningkatkan nilai kearsipan di dinas masing-masing,” ujar Windi.
Ia menambahkan, Dispersip juga memberikan penghargaan kepada SKPD yang telah memperoleh nilai kearsipan cukup baik. Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi perangkat daerah lainnya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip.
“Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi perangkat daerah lainnya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip,” ucapnya.
Windi berharap semakin banyak SKPD meraih hasil penilaian yang baik sehingga penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin semakin berkualitas dan mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, serta bertanggung jawab.
(Adv/Ang)













