Amankan 92 Orang, Tim Gabungan Gerebek Kampung Narkoba di Kepri

Amankan 92 Orang, Tim Gabungan Gerebek Kampung Narkoba di Kepri
Barang bukti dan warga yang diamankan. (Foto : Humas Polri)

JURNALKALIMANTAN.COM,KEPULAUAN RIAU – Dikenal sebagai kampung narkoba, diamankan puluhan orang serta sejumlah barang bukti oleh tim ganungan dari Polri bersama TNI dan Satpol PP, di Kampung Aceh, Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Jumlah yang diamankan total 92 orang, 88 orang dinyatakan positif pengguna dari hasil tes.

“Sisanya sebanyak 4 orang pemilik alat isap sabu. Dari 88 ini, 22 orang perempuan dan 66 orang laki-laki,” ungkap Dirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono, dilansir pada laman resmi Humas Polri, Sabtu (9/11/24).

Di lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti bong dan sabu sisa pakai.

Barang bukti bersama para pelaku yang diamankan di lokasi selanjutnya dibawa ke Polda Kepri untuk pendalaman lebih lanjut.

“Nantinya mereka ini akan kita bawa ke polda untuk ditindaklanjuti dan didata kemudian didalami untuk Penyelidikan lebih lanjut terkait latar belakang dan sebagainya,” ujarnya.

Anggoro menjelaskan bahwa dalam razia ini, beberapa warga yang diamankan menggunakan modus dengan menggembok atau mengunci pintu lapak dari luar. Ketika diperiksa, mereka ditemukan di dalam kamar.

Polisi menduga puluhan orang yang diamankan ini baru beberapa jam mengonsumsi sabu.

“Sebagian besar yang diamankan baru selesai pakai, mungkin tadi malam atau beberapa jam sebelumnya,” pungkasnya.

(Humas Polri/ Ang)