Ancam Ibu Hamil Sembilan Bulan dengan Sajam, Warga Alalak Diamankan Polisi

Pelaku yang diamankan (ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Seorang warga Jalan Kuin Utara, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, diamankan polisi setelah dilaporkan melakukan pengancaman terhadap seorang ibu yang sedang mengandung 9 sembilan bulan dengan senjata tajam, pada Selasa (14/11/2023) lalu.

Diketahui, warga yang diamankan itu berinisial RF alias Piong (29), bekerja sebagai buruh harian lepas.

Kapolsek Kompol M. Noor Chaidir melalui Kepala Unit (Kanit) Reskrim Iptu Aries Wibawa mengatakan, kejadian bermula saat anak korban sedang cekcok mulut dengan tersangka yang menenteng pisau.

“Tepat di rumahnya yang berada di Jalan Alalak Utara, Gang Damai,” ungkap Kanit, Rabu (23/11/2023).

Kemudian, korban, yakni Ardiah, yang merasa anaknya dalam bahaya, langsung mendatangi tersangka.

Sontak, tersangka tidak terima, karena korban ikut campur dan langsung menodongkan senjata tajam ke perut korban yang saat itu sedang mengandung sembilan bulan.

“Namun, pisau itu tidak ditusuk ke korban, pelaku hanya menakut-nakuti korban,” terang Kanit Reskrim.

Keributan itu seketika menarik perhatian warga yang kemudian datang ke TKP untuk melerai.

“Sesudah kejadian itu, anak korban sempat kepikiran karena sang ibu hampir saja dilukai oleh pelaku, dan langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Banjarmasin utara,” ujar Kanit.

Dari adanya laporan itu, Anggota Polsek Banjarmasin Utara bergerak meringkus tersangka dan berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Kini pelaku bersama barang bukti sudah berada di Mapolsek Banjarmasin Utara guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

(Adt)