Anggota Dewan Bekerja Harus Sesuai Aturan

Muhammad Yani Helmi pimpin rapat pansus Tatib DPRD Kalsel

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ketua Pansus IV DPRD Kalsel , Muhammad Yani Helmi menegaskan, perubahan tatib  untuk memastikan agar setiap kegiatan yang dilakukan para wakil rakyat tidak menyalahi aturan diatasnya.

“Kalau kita bekerja tidak sesuai dengan tata tertib, ujung ujung nya kan bisa pidana, nah ini yang tidak kita inginkan dan tidak kita harapkan sama sekali. Jadi bekerja mesti ada payung hukumnya,” terang Muhammad Yani Helmi yang akrab disapa Paman Yani, usai membahas pansus tatib di DPRD Kalsel, kemarin.

Menurutnya, dalam mengubah tatib DPRD ini jangan sampai bertentangan dengan Undang-Undang.

“Dewan jangan  sampai melanggar aturan, karena dampaknya itu pasti,” tegasnya.

Pansus IV juga berkomitmen untuk menyelesaikan perubahan tatib ini sesegera mungkin. Adapun Langkah selanjutnya dalam waktu dekat ini Pansus IV akan menyelaraskan raperda tersebut ke provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah untuk mendapatkan saran, masukan dan pendapat terkait Raperda tatib tersebut.

(YUNN)