Adendum Disepakati, Pembangunan Jembatan Pulau Kalimantan-Pulau Laut dan Koridor Tengah Dipercepat

Foto bersama usai penandatanganan Adendum Nota Kesepakatan Bersama pembangunan Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan-Pulau Laut dan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut, Senin (31/8/26). (Foto: Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memperkuat kolaborasi untuk mempercepat pembangunan sejumlah infrastruktur strategis.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Adendum Nota Kesepakatan Bersama pembangunan Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan-Pulau Laut dan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut. Penandatanganan berlangsung di Kediaman Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Senin (31/8/2026).

Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli turut menandatangani adendum tersebut sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan infrastruktur yang dinilai memiliki peran penting terhadap konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Kalimantan Selatan.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Roy Rizali Anwar menjelaskan, terdapat tiga proyek yang menjadi bagian dari adendum nota kesepakatan tersebut.

Ketiganya meliputi pembangunan Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan-Pulau Laut, perbaikan alinyemen pada Koridor Banjarbaru-Mentewe, serta pembangunan Jalan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut.

Menurut Roy, Direktorat Jenderal Bina Marga memberikan dukungan terhadap pembangunan bentang utama dan sebagian jembatan pendekat Jembatan Pulau Kalimantan-Pulau Laut.

Nilai kontrak pembangunan jembatan tersebut mencapai sekitar Rp2,9 triliun. Hingga saat ini, progres fisiknya telah mencapai 68,2 persen.

Jembatan tersebut ditargetkan selesai pada 2028. Pembangunan juga mencakup rencana pelebaran jalan yang menghubungkan akses pendekat dengan jalan nasional, termasuk pembangunan jalan pendekat di sisi Pulau Kalimantan dan Pulau Laut.

Roy mengatakan, penyelesaian jalan pendekat nantinya dapat melibatkan pemerintah daerah untuk mempercepat proses pembangunan.

“Penyelesaian untuk jalan pendekat bisa diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu di sisi Batulicin dan di sisi Kotabaru diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Hal ini dilakukan guna mempercepat pembangunan tersebut,” ujarnya.

Selain pembangunan jembatan, pemerintah juga mendorong percepatan pembangunan Jalan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut yang memiliki total panjang sekitar 75 kilometer.

Proyek tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp2 triliun dan terbagi dalam dua sumber pendanaan, yakni APBN melalui Kementerian PU sepanjang 42 kilometer dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp1,2 triliun serta APBD sepanjang 33 kilometer dengan anggaran sekitar Rp868 miliar.

Untuk pekerjaan yang bersumber dari APBN, saat ini telah dikerjakan sepanjang 6,4 kilometer. Masih terdapat sekitar 35,6 kilometer yang membutuhkan pemenuhan anggaran sebesar Rp1,02 triliun.

Sementara dari sisi APBD, pekerjaan telah berjalan sepanjang 12 kilometer. Dengan demikian, masih tersisa sekitar 21 kilometer yang membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp760 miliar.

Secara keseluruhan, kebutuhan pemenuhan anggaran untuk menuntaskan pembangunan Jalan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut diperkirakan mencapai sekitar Rp1,8 triliun.

Roy menegaskan, adendum nota kesepakatan tersebut menjadi salah satu langkah untuk mempercepat penyelesaian pembangunan melalui kolaborasi antara pemerintah provinsi dengan Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Ia berharap kesepakatan yang telah ditandatangani tidak berhenti pada dokumen administratif, tetapi segera diterjemahkan menjadi rencana kerja operasional.

“Keberhasilan kolaborasi ini tidak diukur dari banyaknya dokumen yang ditandatangani, melainkan dari infrastruktur yang benar-benar terbangun, aman, berfungsi dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli mengatakan, pembangunan Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan-Pulau Laut merupakan salah satu proyek strategis yang telah lama dinantikan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan jembatan tersebut nantinya akan memperlancar konektivitas darat sekaligus mendukung mobilitas masyarakat antara Pulau Kalimantan dan Pulau Laut.

“Ini adalah salah satu peningkatan dalam memperlancar hubungan darat penyeberangan. Jembatan ini memang sudah lama diharapkan masyarakat kita. Dengan adanya jembatan ini, tentu kebutuhan masyarakat, termasuk pendistribusian seperti sembako, menjadi lebih mudah diakses,” kata Muhammad Rusli.

Ia menilai, peningkatan konektivitas tidak hanya berdampak terhadap mobilitas masyarakat, tetapi juga dapat memperlancar distribusi barang dan mendukung aktivitas perekonomian di Kabupaten Kotabaru.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Komandan Korem 101/Antasari, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Bupati Tanah Bumbu, Bupati Hulu Sungai Tengah, SVP PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan PT Sarana Multi Infrastruktur, serta Direktur Utama PT Bangun Banua.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kotabaru didampingi Kepala Dinas PUPR Kotabaru H. Abdul Hamid, S.ST., dan Kepala Diskominfo Kotabaru H. Hendra Indrayana, S.STP., M.IP.

(Adv/Eca)