Balap Liar Libatkan Pelajar, Satlantas Perketat Pengawasan di Jalan Tembus SMPN 18 Banjarmasin

Suasana saat kegiatan patroli dan penertiban, di jalan tembus SMPN 18 Kota Banjarmasin. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Adanya aksi kebut-kebutan dan balap liar di Jalan Tembus Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 18, membuat resah warga Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Mengantisipasi adanya aksi tersebut, Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Banjarmasin melakukan patroli untuk penertiban dan pencegahan.

[feed_them_social cpt_id=59908]

“Jadi setiap hari anggota Satlantas Polresta Banjarmasin bersama dengan anggota Polsek Banjarmasin Selatan melakukan patroli dan penertiban di kawasan tersebut,” ujar Kasat Lantas AKP Denny Maulana, melalui Kepala Sub-Unit (Kasubnit) Keamanan dan Keselamatan Aiptu Budiono.

Ia menegaskan, kegiatan yang dilakukan para pengendara itu sudah melanggar Pasal 115 dan Pasal 297 Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.

“Di situ mereka sudah melanggar aturan lalu lintas dengan menggunakan jalan umum tidak sebagaimana mestinya, serta membahayakan diri sendiri dan juga orang lain,” kata Aiptu Budiono.

“Apalagi apabila sampai terjadi kecelakaan akibat balapan liar atau balapan yang tidak resmi itu, tidak dapat dibantu oleh Jasa Raharja,” lanjutnya.

Aiptu Budiono juga mengungkapkan, sejauh ini pihaknya sudah mengamankan beberapa kendaraan yang diduga kuat digunakan untuk aksi balapan liar.

“Yang paling banyak itu anak di bawah umur. Jadi kita lakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

“Untuk pengambilan kendaraan harus didampingi oleh orang tua, dan juga harus melengkapi surat-suratnya, serta melengkapi peralatan atau atribut kendaraannya seperti knalpot, spion, dan juga yang lainnya,” sambung Kasubnit.

Aiptu Budiono turut mengimbau agar para pengendara bisa memperhatikan keselamatan diri sendiri dan juga orang lain, serta jangan melanggar aturan lalu lintas yang berlaku.

“Di sini peran orang tua sangat penting agar dapat memperhatikan pergaulan sang anak, dan jangan sampai terjerumus ke hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

(Api)

[feed_them_social cpt_id=57496]