JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Anggota DPR RI asal Kalimantan Selatan, Bambang Heri Purnama (BHP), mengimbau masyarakat lebih cermat dan selektif dalam memilih biro perjalanan umrah.
Imbauan itu disampaikannya setelah membantu memulangkan puluhan jemaah asal Kalimantan Selatan yang sempat terlantar di Arab Saudi akibat persoalan yang diduga disebabkan oleh pihak travel.
Bambang mengingatkan calon jemaah agar memastikan seluruh dokumen perjalanan telah lengkap sebelum berangkat, mulai dari tiket pesawat pulang-pergi, kepastian hotel, hingga legalitas penyelenggara perjalanan ibadah umrah.
“Pastikan travel benar-benar terpercaya, tiket pulang-pergi sudah tersedia, hotelnya jelas, dan jangan mudah tergiur penawaran yang belum tentu benar,” ujarnya, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, kewaspadaan penting agar masyarakat tidak mengalami kejadian serupa.
Ia menjelaskan, para jemaah awalnya diminta meninggalkan hotel di Madinah karena biaya penginapan belum dibayarkan oleh pihak travel. Setelah berpindah ke Jeddah menunggu jadwal kepulangan, mereka kembali menghadapi masalah karena tiket pesawat yang dimiliki tidak dapat digunakan.
Akibatnya, para jemaah terlantar selama beberapa hari tanpa kepastian. Di tengah suhu mencapai 43–45 derajat Celsius, sebagian besar jemaah, termasuk lansia, mengalami kelelahan dan bertahan dengan makanan seadanya.
Melihat kondisi itu, Bambang yang saat itu berada di Tanah Suci langsung membantu proses kepulangan para jemaah dengan menanggung biaya pembelian tiket, menyediakan transportasi, serta mengurus bagasi.
Sebanyak 36 jemaah akhirnya dipulangkan melalui penerbangan Madinah–Jakarta sebelum melanjutkan perjalanan ke Banjarmasin. Sementara dua jemaah lainnya memilih pulang secara mandiri.
Bambang berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran agar masyarakat tidak hanya tergiur harga murah, tetapi juga memperhatikan rekam jejak, legalitas, dan tanggung jawab penyelenggara travel.
“Jangan sampai masyarakat yang sudah berniat beribadah dan mengeluarkan biaya justru terlantar di negara orang. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang,” tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah dan instansi terkait memperketat pengawasan terhadap biro perjalanan umrah. Menurutnya, travel yang terbukti menelantarkan jemaah harus diproses sesuai ketentuan hukum agar memberikan efek jera dan mencegah kasus serupa terulang. (YUN)













