JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Bank Kalsel menawarkan stimulus penurunan suku bunga kredit melalui program promosi Kredit Multiguna 3XTRA. Berlangsung mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2026, program ini memberikan penurunan suku bunga hingga 1 persen menjadi 11 persen bagi nasabah yang memenuhi ketentuan.
Program tersebut menyasar tiga produk pembiayaan, yakni Kredit Multiguna Utama, Multiguna Terusan termasuk Multiguna Terusan Vertikal, serta Multiguna Pensiunan yang mencakup pensiunan janda atau duda.
Melalui program 3XTRA, Bank Kalsel menyediakan tiga skema yang dapat dimanfaatkan nasabah, yaitu *Take Over*, Kompensasi, dan New Customer.
Skema Take Over ditujukan bagi nasabah yang ingin memindahkan fasilitas kredit dari bank lain ke Bank Kalsel. Sementara itu, skema Kompensasi diperuntukkan bagi nasabah dengan fasilitas kredit berjalan yang telah memasuki setidaknya separuh dari jangka waktu kredit awal.
Adapun skema New Customer memberikan kuota khusus bagi 100 nasabah baru setiap bulan selama program berlangsung.
Kategori New Customer dan Take Over, pengajuan kredit mensyaratkan plafon minimal Rp100 juta tanpa batasan minimal jangka waktu pinjaman.
Sementara itu, nasabah eksisting yang ingin memanfaatkan skema Kompensasi harus memenuhi ketentuan plafon kredit minimal Rp100 juta dan jangka waktu kredit minimal lima tahun. Fasilitas kredit yang berjalan juga harus telah memasuki setidaknya separuh dari tenor awal, dengan tenor awal kredit minimal dua tahun.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan program Kredit Multiguna 3XTRA dapat mengajukan permohonan melalui seluruh kantor cabang dan kantor cabang pembantu Bank Kalsel konvensional.
Bank Kalsel menegaskan, realisasi kredit harus dilakukan selama periode promosi, yakni paling lambat 31 Desember 2026. Karena itu, calon nasabah perlu memastikan persyaratan dan ketentuan program sebelum mengajukan pembiayaan.
Sebagai lembaga jasa keuangan, Bank Kalsel menyatakan berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia (BI), dan merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
(Adv/Ang)













