JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, meminta masyarakat tidak menggeneralisasi persoalan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Cibinong dengan kondisi seluruh lapas di Indonesia.
Ia menegaskan, pihaknya meyakini Lapas Banjarmasin dan lapas lainnya di Kalimantan Selatan telah menjalankan tugas dan fungsi sesuai ketentuan.
“Sehingga semua warga binaan bisa terlayani dengan baik,” ungkap Kakanwil.
Pernyataan tersebut disampaikannya di sela peresmian Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Senin (19/10/2026).
Erwedi menegaskan, setiap warga binaan harus mendapatkan perlakuan yang baik dan tidak diskriminatif selama menjalani masa pidana.
“Sehingga mereka memperoleh hak yang sama dan menjalani masa pidananya dengan baik,” tegasnya.
Di sisi lain, Kakanwil menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas persoalan yang mencuat terkait penyelenggaraan pemasyarakatan. Menurutnya, kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan ke depan.
“Dan masyarakat dapat merasakan diperlakukan sama di hadapan hukum dan di lapas,” pungkasnya.
(Ih/Ahmad M)













