Baru 10 Persen, Aktivasi IKD Banjarmasin Didorong Tuntas 90 Persen dalam Dua Bulan

Ketua Komisi II DPR RI, H. M. Rifqinizamy saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Fasilitasi Pendaftaran Penduduk melalui Layanan Jemput Bola di Banjarmasin, Jumat (7/8/26). (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Banjarmasin mendapat perhatian serius, seiring ditunjuknya kota tersebut sebagai salah satu daerah percontohan nasional dalam digitalisasi perlindungan sosial.

Ketua Komisi II DPR RI, H. M. Rifqinizamy Karsayuda menyebut, capaian aktivasi data kependudukan digital di Banjarmasin saat ini masih berada di kisaran 10 persen. Karena itu, ia mendorong seluruh unsur pemerintahan hingga tingkat rukun tetangga (RT) bergerak bersama untuk mengejar sisa target tersebut.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan Fasilitasi Pendaftaran Penduduk melalui Layanan Jemput Bola di Daerah, yang digelar Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota, Jumat (7/8/2026).

Ia meminta Pemkot Banjarmasin mengoptimalkan peran seluruh unsur masyarakat untuk mempercepat pendataan dan aktivasi IKD.

Menurutnya, RT dapat menjadi ujung tombak pelaksanaan jemput bola karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. ASN juga didorong ikut membantu proses pendataan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Kami mendorong Pak Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota untuk mendukung kebijakan ini dengan mewajibkan seluruh RT melakukan jemput bola di lingkungannya, serta mengajak seluruh ASN membantu RT di tempat tinggal masing-masing agar data kependudukan warga dapat diselesaikan secara maksimal dalam dua bulan ke depan,” katanya.

Rifqinizamy optimistis target tersebut dapat dicapai dengan mengedepankan semangat gotong royong yang menjadi karakter masyarakat Banjarmasin.

“Saya yakin dengan semangat Kayuh Baimbai, 90 persen sisanya dapat kita tuntaskan bersama,” tegasnya.

Ia mengatakan, percepatan aktivasi IKD penting karena data kependudukan yang terverifikasi menjadi bagian dari upaya membangun sistem perlindungan sosial yang lebih akurat.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR mengatakan, kepercayaan menjadikan Banjarmasin sebagai salah satu pilot project nasional menunjukkan kesiapan daerah dalam mendukung transformasi pelayanan publik berbasis digital.

Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR.

“Kepercayaan ini menunjukkan bahwa Banjarmasin dinilai siap menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan publik yang lebih terpadu, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Yamin.

Menurutnya, percepatan aktivasi IKD menjadi langkah penting karena tidak hanya berfungsi sebagai bentuk digital dari dokumen kependudukan, tetapi juga menjadi fondasi integrasi berbagai layanan pemerintah.

“Lebih dari itu, IKD merupakan pintu masuk menuju berbagai layanan pemerintah berbasis digital. Melalui IKD yang telah terverifikasi biometrik, penyaluran bantuan sosial akan semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Untuk mempercepat capaian tersebut, Pemkot Banjarmasin telah menerbitkan dua surat edaran yang melibatkan seluruh perangkat daerah, camat, lurah, RT/RW, kader PKK, kader Posyandu, kader Dasawisma, hingga Tim Pendamping Keluarga.

Pemkot juga menerapkan strategi layanan jemput bola dengan mendatangi langsung masyarakat di kelurahan maupun berbagai kegiatan masyarakat.

Selain itu, layanan aktivasi IKD tersedia pada hari kerja di kantor Disdukcapil, UPTD Disdukcapil Kecamatan, Mall Pelayanan Publik, serta Siring Menara Pandang pada Sabtu dan Minggu.

Yamin mengajak masyarakat memanfaatkan layanan tersebut untuk segera melakukan aktivasi IKD.

“Mari segera aktifkan Identitas Kependudukan Digital kita. IKD bukan hanya memudahkan pengurusan administrasi kependudukan, tetapi juga menjadi fondasi berbagai layanan publik digital di masa depan,” tuturnya.

Ia juga meminta camat, lurah, RT/RW, kader, serta agen perlindungan sosial berperan aktif sebagai penggerak dan edukator agar masyarakat memahami manfaat IKD.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj. Ananda, Sekretaris Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri Hani Syopiar Rustam, serta jajaran terkait.

Melalui kolaborasi pemerintah pusat, DPR RI, Pemkot Banjarmasin, hingga masyarakat di tingkat lingkungan, percepatan aktivasi IKD diharapkan dapat mendukung terwujudnya sistem perlindungan sosial berbasis data yang lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

(Adv/Ang)