Batola Targetkan PAD Rp75 Juta dari Pengelolaan Sawit Bantaran

Salah satu titik lokasi sawit bantaran yang dikelola Pemkab Batola. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Barito Kuala (Batola) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp75 juta per tahun dari pengelolaan aset sawit yang berada di bantaran jalan dan sungai.

Saat ini, sekitar 2.000 batang pohon sawit dikelola melalui kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pihak ketiga.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Batola, Lasiman, melalui Kepala Bidang Perkebunan, Amina Oktariana, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (22/6/2026).

Menurut Amina, pengelolaan sawit bantaran dilakukan melalui dua skema utama. Skema pertama berupa kerja sama dengan BUMDes yang telah dituangkan dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK) di tujuh desa, yakni Desa Kolam Kanan, Bapak Raya, Simpang Jaya, Waringin, Kencana, Gandaria, dan Pinang Habang.

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan Batola, Amina Oktariana.

“Skema bagi hasilnya 60 persen untuk BUMDes sebagai pengelola dan 40 persen untuk pemerintah daerah. BUMDes menanggung seluruh biaya operasional, seperti pemupukan dan pembersihan lahan, sehingga bagian 40 persen yang masuk ke kas daerah merupakan pendapatan bersih,” ujarnya.

Sementara itu, skema kedua dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga, seperti koperasi dan perusahaan berbentuk CV. Wilayah pengelolaannya meliputi Desa Sungai Puting, Sawahan, hingga kawasan Handil Bakti sampai Kecamatan Rantau Badauh.

Menurut Amina, pengelolaan di kawasan Rantau Badauh masih menghadapi sejumlah kendala, salah satunya keberadaan bangunan rumah dan warung yang berdiri di area bantaran meski telah ada larangan pembangunan di kawasan tersebut.

“Di Rantau Badauh juga dikelola pihak ketiga. Namun masih terdapat bangunan yang berdiri di bantaran sehingga menjadi salah satu kendala dalam pengelolaan,” katanya.

Selain itu, sejumlah faktor teknis turut memengaruhi hasil produksi dan setoran PAD. Di Desa Gandaria misalnya, aktivitas panen sempat terganggu akibat akses jalan yang dikeruk alat berat milik Balai Wilayah Sungai saat kegiatan normalisasi sungai berlangsung.

Akibatnya, hasil panen tidak dapat diangkut secara maksimal.

“Jika terjadi kerusakan akibat aktivitas ekskavator Balai Rawa, kami minta segera dilaporkan agar dapat menjadi bahan evaluasi. Kondisi seperti itu kami pahami sebagai situasi yang bersifat darurat,” ujarnya.

Kendala lainnya berasal dari kualitas bibit sawit yang ditanam di beberapa lokasi. Menurut Amina, sebagian tanaman sawit di kawasan Rantau Badauh merupakan bibit lama yang ditanam pada masa kepemimpinan sebelumnya sebagai bagian dari program penghijauan, bukan untuk tujuan produksi.

“Bibit tersebut bukan bibit unggul untuk produksi sehingga kandungan minyaknya rendah dan cukup banyak menghasilkan buah jantan. Meskipun demikian, tanaman masih tetap berbuah,” jelasnya.

Hingga pertengahan tahun 2026, realisasi PAD dari pengelolaan sawit bantaran tercatat sekitar Rp50 juta atau masih di bawah target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp75 juta.

“Target kami Rp75 juta per tahun. Saat ini realisasinya sekitar Rp50 juta dan masih berpotensi meningkat tergantung hasil panen. Masih ada sejumlah aset sawit yang dikuasai masyarakat maupun dicuri oleh oknum tertentu,” ungkapnya.

Untuk mengoptimalkan hasil pengelolaan, Dinas Perkebunan dan Peternakan Batola mengimbau BUMDes maupun pihak ketiga agar meningkatkan pemeliharaan tanaman serta memperkuat pengamanan aset.

Pengelola juga disarankan memasang papan informasi kepemilikan aset dan memberikan identitas pada kendaraan pengangkut hasil panen guna mencegah pencurian.

“Kami menyarankan agar dipasang plang bertuliskan aset pengelolaan BUMDes kerja sama Dinas Perkebunan dan Peternakan Batola. Kendaraan pengangkut juga sebaiknya diberi tanda agar mudah dikenali,” katanya.

Selain itu, seluruh setoran hasil pengelolaan diminta dilakukan setiap bulan langsung ke bendahara penerimaan daerah. Berbagai kendala yang ditemukan di lapangan juga diharapkan segera dilaporkan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan aset daerah tersebut.

(Alibana/Ang)