Bentuk Raperda Perlindungan Budaya dan Tanah Adat,  DPRD Kalsel Study Komparasi ke Kalteng 

Dayak
Raperda Perlindungan Budaya dan Tanah Adat, DPRD Kalsel Study Komparasi ke Kalteng

JURNALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA Sebagai bahan untuk menambah referensi dan acuan perbandingan dalam membentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) lakukan kunjungan kerja ke Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Tujuan dari kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng kali ini, terkait Raperda Perlindungan Budaya dan Tanah Adat,” ujar Ketua Pansus, Lutfi Saifuddin.

8 hours ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago
5 days ago
6 days ago

Lutfi menambahkan, bahwa keberadaan Raperda ini ditujukan untuk memberikan pedoman yuridis dalam upaya perlindungan budaya dan tanah adat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dari kunjungan kerja ini, banyak sekali mendapat masukan dan informasi serta pengayaan bahan untuk menyusun Raperda ini,” terang politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya tersebut.

Kunjungan kerja ini didampingi dua Wakil Ketua DPRD Kalsel, yakni Mariana dan Karmila, juga diikuti perwakilan Dinas Kehutanan dan DLH Provinsi Kalsel.

Rombongan ini diterima Pelaksana Tugas Kepala DLH Kalteng, Esau, beserta jajarannya, di Aula kantornya.

Editor : Ahmad MT