Bersiap Finalisasi Raperda APBD Perubahan 2023, Komisi IV DPRD Kalsel Konsultasi ke Jakarta

M. Lutfi Saifuddin (Depan kiri) bersama anggota lain saat konsultasi di Jakarta

JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel M. Lutfi Saifuddin menyampaikan, dirinya bersama para anggota Komisi IV yang berhadir telah mendapat banyak penjelasan dan petunjuk dari Ikhsan, pejabat dari Kemendagri yang menjadi narasumber.

“Bahkan beliau mengapresiasi Komisi IV yang telah sesuai menjalankan fungsi pengawasan DPRD terhadap proses pembahasan APBD Kalsel yang sedang berlangsung,” jelasnya, Senin (11/09/ 2023).

Kegiatan ini berlangsung di Jakarta, dalam rangka konsultasi di Forum Gagasan dan Diskusi bersama Direktur Pengawasan Keuangan Daerah, di Kantor Penghubung Provinsi Kalimantan Selatan.

Konsultasi ini dilakukan, guna mencari solusi atas terjadinya perdebatan panjang tentang bagaimana cara menjalankan amanat Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, yang telah menyebabkan tertundanya pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2023.

Ada dua pembahasan masalah utama dalam forum tersebut yang menjadi pokok diskusi, pertama tentang belum terpenuhinya hak aspirasi wakil rakyat dalam APBD, dan kedua terkait belum adanya kesamaan pendapat terkait cara pelaksanaan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022.

Sesuai agenda Badan Musyawarah DPRD Kalsel pada bulan September, telah terjadwal sekali lagi rapat finalisasi, untuk kemudian dilanjut dengan rapat paripurna pengesahan yang akan dilaksanakan pada 14 September 2023.

Lutfi menambahkan, banyak catatan yang akan disampaikan dan masalah yang harus disepakati dalam rapat finalisasi nanti.

“Agar melahirkan sebuah Perda tentang APBD Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2023 yang terbentuk secara benar sesuai UU dan peraturan yang berlaku”, tegas Lutfi.