Bupati Samsul Rizal Komitmen Terus Permudah Pelayanan Kependudukan HST dengan Berbagai Inovasi

Bupati Hulu Sungai Tengah Samsul Rizal bersama para pemenang lomba bidang pemberdayaan masyarakat dan jajaran pejabat usai penyerahan penghargaan di Halaman Kantor Bupati HST, Senin (3/8/2026). (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI TENGAH – Masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kini semakin mudah mengurus dokumen kependudukan. Pemerintah Kabupaten HST meluncurkan tiga inovasi layanan yang mempermudah akses administrasi kependudukan, mulai dari layanan berbasis aplikasi, mencetak ulang dokumen yang hilang, hingga layanan jemput bola bagi warga binaan pemasyarakatan.

Peluncuran inovasi tersebut dilakukan dalam Apel Gabungan yang digelar di Halaman Kantor Bupati Hulu Sungai Tengah, Senin (3/8/2026).

Kegiatan juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan kepada pemenang lomba bidang pemberdayaan masyarakat tingkat Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Tiga inovasi yang diperkenalkan Disdukcapil HST meliputi LEMANG (Layanan Online Administrasi Kependudukan Dalam Genggaman) yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan melalui aplikasi Android.

Selanjutnya, BATULIS DILANTING (Buat Surat Kepolisian, Dokumen Hilang Langsung Cetak Ulang) memberikan kemudahan bagi masyarakat yang kehilangan dokumen kependudukan. Melalui inovasi ini, warga dapat membuat surat keterangan kehilangan di kepolisian sekaligus langsung mencetak ulang dokumen yang hilang dalam satu layanan terpadu.

Sementara itu, PADUKA RAJA (Pelayanan Dokumen Kependudukan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Barabai Dengan Jemput Bola) memastikan warga binaan pemasyarakatan tetap memperoleh hak atas dokumen kependudukan melalui layanan jemput bola.

Bupati Hulu Sungai Tengah, Samsul Rizal, mengatakan pelayanan administrasi kependudukan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan menghadirkan layanan yang cepat, mudah, akurat, dan inklusif.

“Pelayanan administrasi kependudukan tidak hanya berorientasi pada kecepatan dan kemudahan, tetapi juga pada akurasi data, kepastian hukum, inklusivitas, serta perlindungan hak-hak sipil masyarakat,” ucapnya.

Selain peluncuran inovasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah juga menyerahkan penghargaan kepada para pemenang lomba bidang pemberdayaan masyarakat. Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi desa dan seluruh pelaku pemberdayaan masyarakat untuk terus menghadirkan inovasi yang berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.

“Saya berharap apresiasi ini menjadi motivasi berkelanjutan bagi seluruh perangkat desa, kecamatan, serta pelaku pemberdayaan masyarakat untuk terus berinovasi dalam memajukan daerah,” harapnya.

(Rz)