JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN -Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), beri peringatan khusus terhadap perusahaan tambang yang tidak dapat mematuhi peraturan tentang keberlangsungan lingkungan hidup.
Kepala DLH Kalsel, Hanifah Dewi Nirwana mengatakan, hingga saat ini, pihaknya terus berupaya mengawasi perusahaan tambang yang ada di Bumi Lambung Mangkurat.
“Tim kami selalu melakukan pengawasan terhadap perusahaan tambang,” ujarnya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel, kemarin.
Dirinya mengatakan, pengawasan dilakukan oleh tim pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah terhadap perusahaan tambang.
“Ada beberapa dokumen yang harus mereka penuhi, apabila tidak dipatuhi, akan mendapatkan teguran,” jelasnya.
Lanjutnya, apabila ditemukan perusahaan tambang yang tidak taat dengan peraturan, akan diberikan waktu untuk melakukan perbaikan.
“Bila tidak melakukan perbaikan juga, kami bisa memberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” tegasnya.
Kendati masih ditemukan perusahaan tambang yang melanggar, pihaknya tidak pernah henti untuk melakukan sosialisasi kepada perusahaan tambang bersangkutan, agar perbaikan dapat dilakukan.
Editor : Ahmad MT