Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, Dislautkan Kalsel Gelar Rakor Penyuluh Perikanan

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Penyuluh Perikanan se-Kalsel, 14–15 Maret 2023, diikuti 190 peserta dari penyuluh tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, UPTD, dan Dislautkan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel Rusdi Hartono, diwakili Sekretaris Dislautkan Kalimantan Selatan Nadiyah mengatakan, kegiatan ini selain mempererat silaturahmi, juga untuk mendapatkan informasi-informasi tentang perkembangan teknologi perikanan yang berdaya saing di era pasar global, serta memotivasi penyuluh perikanan untuk berinovasi, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang perikanan.

“Pada kesempatan ini, sesuai dengan tema, yaitu Sinergisitas Kementerian, Provinsi, Kabupaten/Kota dalam Rangka Optimalisasi Pembangunan Sektor Kelautan dan Perikanan Melalui Dukungan Penyuluh Perikanan, saya ingin mengingatkan kepada seluruhnya agar sektor kelautan dan perikanan menjadi bagian sinergisitas peningkatan kualitas daya saing daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif di Kalsel,” kata Nadiyah, di Banjarmasin, Selasa (14/3/2023).

Menurutnya, salah satu yang memiliki peranan di lapisan paling bawah adalah penyuluh perikanan, yang lokasi kerjanya di tingkat kabupaten/kota, meski status kepegawaiannya dari pemerintah pusat.

“Selama ini mereka turut mensupport terhadap kinerja pemerintah provinsi, maka kita ingin mengolaborasikan ini dan bertemu supaya terjalin sinergi, agar kegiatan kita semakin berkesinambungan dan hubungan kita dengan seluruh sektor bisa semakin kita perbaiki,” ucap Nadiyah.

Ditambahkannya, salah satu narasumber pada kegiatan ini adalah dari Badan Keuangan Daerah Kalsel terkait penyelesaian aset yang dimiliki oleh para penyuluh.

“Dalam bekerja, mereka memiliki aset yang dipergunakan saat ini berada di pemerintah provinsi secara pencatatan neraca, sehingga kami ingin merapikan pendataan aset tersebut terkait bagaimana status dari barang tersebut, bagaimana keadaannya, apakah masih bisa dimanfaatkan atau tidak, karena posisi barang ada di kabupaten/kota masing-masing, jadi kita perlu koordinasi status dan keadaan dari aset tersebut,” pungkasnya.

(Saprian)