DPRD Balangan Desak BWS Kalimantan III Tangani Dampak Bendungan Pitap

DPRD Balangan Desak BWS Kalimantan III Tangani Dampak Bendungan Pitap. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BALANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, mendesak Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III segera menangani dampak pembangunan Bendungan Pitap, yang dinilai memicu banjir lebih parah serta menyebabkan kerusakan lahan milik masyarakat di sejumlah desa.

Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Lindawati, Senin (29/6/2026).

Rapat dihadiri Wakil Ketua II DPRD Saiful Arif, Ketua Komisi III Hafiz Ansyari, anggota DPRD Syahbudin dan Supianor, Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Tamrin, perwakilan Bapperida, Dinas PUPR, Kecamatan Awayan, serta masyarakat terdampak.

Pihak BWS Kalimantan III tidak menghadiri rapat tersebut meski telah diundang secara resmi. DPRD menyayangkan ketidakhadiran instansi tersebut mengingat BWS memiliki kewenangan dalam penanganan persoalan yang disampaikan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Lindawati, menegaskan DPRD akan terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut hingga masyarakat memperoleh kepastian.

“Kami meminta BWS Kalimantan III segera turun ke lapangan dan menyelesaikan persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Jika tidak ada tindak lanjut, DPRD siap membawa persoalan ini ke kementerian agar masyarakat mendapatkan perhatian yang semestinya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Balangan, Hafiz Ansyari, mengatakan banjir di sejumlah desa sekitar Bendungan Pitap semakin mengkhawatirkan. Selain merendam permukiman, banjir juga mengakibatkan lahan pertanian dan perkebunan warga mengalami kerusakan.

“Dampak banjir saat ini semakin parah di beberapa desa. Lahan masyarakat rusak dan aktivitas warga ikut terganggu. Kami sudah beberapa kali berkoordinasi dengan BWS Kalimantan III, namun hingga sekarang belum ada tanggapan maupun langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.

Menurut Hafiz, DPRD tidak ingin keluhan masyarakat terus berlarut-larut tanpa penyelesaian. Ia meminta BWS Kalimantan III segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah nyata untuk mengurangi dampak banjir serta memulihkan kerusakan lahan yang dialami masyarakat.

Melalui RDPU tersebut, DPRD Kabupaten Balangan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat dan mendesak BWS Kalimantan III segera bertanggung jawab menangani dampak banjir serta kerusakan lahan yang diduga berkaitan dengan pembangunan Bendungan Pitap.

DPRD juga menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke tingkat kementerian apabila tidak ada tindak lanjut.

(Adv/Fzn)