JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Supian HK menyatakan dukungan terhadap penguatan lembaga penyiaran lokal dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel.
Dukungan tersebut disampaikan saat menerima audiensi KPI pusat dan KPID Kalsel bersama anggota DPRD Kalsel Gusti Iskandar dan M. Syaripuddin di ruang kerja Ketua DPRD Kalsel, Kamis (1/10/2026).
Dalam pertemuan itu, KPI meminta dukungan DPRD terhadap revisi Undang-Undang Penyiaran yang tengah dibahas pemerintah bersama DPR RI. Selain itu, KPI juga menyoroti keberlangsungan lembaga penyiaran lokal di tengah persaingan dengan platform digital.
Supian HK menyatakan DPRD Kalsel siap mendorong kebijakan yang mendukung keberlangsungan penyiaran lokal.
“DPRD Kalsel siap mendukung revisi UU Penyiaran dan kebijakan yang memperkuat lembaga penyiaran lokal,” ujarnya.
Ia menyebutkan, terdapat 111 lembaga penyiaran televisi dan radio di Kalsel. Jumlah tersebut menjadi potensi sekaligus tantangan, terutama akibat persaingan dengan platform digital yang turut memengaruhi pendapatan iklan.
Menurut Supian, pemerintah daerah perlu mengambil langkah untuk menjaga keberlangsungan media penyiaran lokal, termasuk melalui dukungan anggaran dan kebijakan belanja iklan pemerintah.
“Kami akan mendorong dukungan anggaran bagi KPID serta prioritas belanja iklan pemerintah daerah untuk televisi dan radio lokal,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Muhammad Hasrul Hasan, menyampaikan bahwa dukungan DPRD diperlukan untuk memperkuat kelembagaan KPID sekaligus menjaga keberadaan lembaga penyiaran lokal.
Ia menilai, perubahan pola konsumsi informasi masyarakat akibat perkembangan platform digital menjadi tantangan bagi televisi dan radio konvensional.
Karena itu, dukungan pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat membantu lembaga penyiaran lokal tetap berkembang serta menjalankan fungsi penyebaran informasi kepada masyarakat.
Penguatan penyiaran lokal juga dinilai penting untuk menjaga keberagaman konten daerah, termasuk budaya Banjar, agar tetap hadir di tengah perkembangan media digital. (YUN)













