Kalsel  

DPRD Kalsel Segera Proses PAW Dua Anggota Dewan

Supian HK,Ketua DPRD Kalsel

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), segera memproses pengganti antar waktu (PAW) anggota dewan yang mengundurkan diri, baik mengikuti pilkada ataupun alasan lainnya.

“Kita segera memproses PAW anggota DPRD Kalsel, agar tidak terjadi kekosongan,” kata Ketua DPRD Kalsel, Supian HK. kepada jurnalkalimantan.com, Rabu (16/9/2020), di Gedung Dewan.

7 hours ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago
5 days ago
6 days ago

Di antara yang diproses, adalah PAW anggota Fraksi Partai Golkar, H. Rusli, yang maju dalam Pemilihan Bupati Banjar, dan akan digantikan peraih suara terbanyak berikutnya setelah H. Rusli di daerah pemilihan (dapil) yang sama dan dari partai yang sama.

“Jadi, Gusti Rudiansyah akan menggantikan H. Rusli, yang berasal dari dapil Kalsel II, yakni Kabupaten Banjar,” jelas Supian yang juga kader Partai Golkar tersebut.

Ia menambahkan, bahwa surat usulan PAW ini sudah disampaikan Gubernur Kalsel kepada Kementerian Dalam Negeri, dan tinggal menunggu keluarnya surat keputusan.

Selain itu, juga ada usulan PAW dari Partai Amanat Nasional Kalsel, yakni Habib Ahmadi Al-Atas, yang mengundurkan diri sebagai wakil rakyat.

“Ini akan kita proses sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujar Supian HK., yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VI (Kabupaten Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong).

Editor : Ahmad MT