DPRD Pulang Pisau Gelar Paripurna Pembahasan Dua Raperda

JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Paripurna masa persidangan I Tahun sidang 2024, dengan agenda pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) investasi dan pertanian.

Rapat Paripurna dilaksanakan di Gedung DPRD Pulang Pisau, yang dipimpin oleh Wakil Ketua l H Ahmad Fadli Rahman, didampingi Waket II Sentot Siswanto, dan dari pihak eksekutif dihadiri Asisten III, Andriani serta OPD dilingkup Pemkab Pulang Pisau, Senin (22/04/2024).

Wakil Ketua I DPRD Pulang Pisau, H. Ahmad Fadli Rahman, menjelaskan bahwa salah satu agenda rapat adalah pembahasan mengenai Raperda tentang investasi dan harga tandan buah sawit.

Dimana kata H Fadli, Raperda tersebut dirancang untuk memberikan kemudahan bagi para investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Pulang Pisau dan memberikan kepastian hukum bagi para investor.

“Pada rapat paripuna ini kami membahas Raperda terkait investasi untuk memberikan peluang lebih luas bagi masyarakat umum dalam berinvestasi di Kabupaten Pulang Pisau. Ini merupakan langkah konkret dalam membangun daerah menuju ke arah yang lebih baik,” ujar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau dari Dapil II Kecamatan Maliku dan Pandih Batu ini menyampaikan

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga menyoroti pentingnya Raperda terkait harga tandan buah sawit segar yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani sawit dan masyarakat sekitar.

“Dengan adanya Raperda ini, diharapkan petani sawit akan merasa lebih terjamin dengan adanya kebijakan harga yang jelas dan terukur, sehingga penghasilan para petani semakin meningkat dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Ded)