JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerhati kebijakan publik Dr. Akhmad Murjani, terus memantau perkembangan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) usai pemberitaan dugaan skandal guru besar. Ia pun mengungkapkan sebuah peribahasa “Jika ingin menangkap tikus di lumbung padi, jangan gudangnya yang dibakar”.
Oleh karena itu, ia mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) untuk melakukan aksi bersih-bersih.
“Tidak menutup mata, kemungkinan ada oknum di ULM dan Kemendikbudristek RI. Kita berharap pula hal ini direspons oleh Komisi X DPR RI,” ucap Dr. Akhmad Murjani, Senin (7/10/2024).
Ia juga menginginkan oknum-oknum yang diduga berkaitan dengan mafia jurnal agar diadili atau diberi sanksi.
“Seharusnya orang-orang yang terlibat mafia jurnal-lah yang harus diadili atau diberi hukuman, bukan lembaganya,” ujar Dr. Akhmad Murjani.
Untuk itu, ia menyayangkan dengan adanya sanksi penurunan akreditasi ULM dari “A” ke “C”, hingga membuat gaduh para orang tua mahasiswa. Karena seharusnya menurut Dr. Akhmad Murjani, BANPT mesti membantu menciptakan suasana yang kondusif.
“Sangat patut BANPT ini dilakukan evaluasi,” tegasnya.
Permasalahan ini jelasnya, juga telah mendapat perhatian Sultan Khairul Saleh (Anggota DPR RI), yang juga alumnus Fakultas Teknik ULM.
“Beliau miris terhadap polemik ini, sehingga membuat beliau siap berkontribusi untuk kebaikan ULM,” ungkap Dr. Akhmad Murjani.
Ia juga menyampaikan masukan dari Mohammad Effendy (Staf Khusus Gubernur Kalsel), agar ULM melibatkan kepolisian dalam menyelesaikan permasalahan ini.
“Kita berharap Komisi III dan Komisi X DPR RI memperhatikan kasus ketidakadilan yang menimpa ULM. Harapan kita, bersihkan semuanya, jangan ULM saja yang dikorbankan. Semoga saja Komisi Pemberantasan Korupsi membaca berita ini sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut,” pungkas Dr. Akhmad Murjani.
(Ian/Achmad M)