JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kasus dugaan penganiayaan atau perundungan yang terjadi di sekolah dasar swasta ternama di Kecamatan Banjarmasin Selatan, kini masih bergulir di Kepolisian Resor Kota Banjarmasin.
Terbaru, beberapa saksi sudah diperiksa.
“Kita sudah periksa beberapa saksi dan juga termasuk korban,” ungkap Kasat Reksrim melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Partogi Hutahaean, Sabtu (1/3/2025) siang.
Selain itu, pihaknya juga akan memeriksa beberapa saksi lainnya.
“Pihak sekolah juga akan kita panggil, sudah kita jadwalkan minggu depan,” tambahnya.
Kanit membeberkan, pihaknya juga telah mengamankan beberapa barang bukti untuk membantu penyelidikan.
“Beberapa barang bukti elektronik (video kamera pengawas) juga sudah kita amankan sebagai petunjuk,” jelasnya.
Ipda Partogi menuturkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah PPA Banjarmasin, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin dalam penanganan kasus tersebut.
Ia menyampaikan, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, pihaknya juga akan melakukan diversi terhadap kedua belah pihak.
“Tercapai atau tidaknya nanti akan tetap kita lakukan, dan akan kita tuangkan dalam berita acara sesuai dengan hukum di peradilannya,” pungkas Kanit.
(Api/Ahmad M)