Gaji Ke-13 Bagi Non ASN Ditiadakan, H Syamsuddin; Tidak Benar

Gaji ke-13 ASN Tanah Bumbu
Plt BPKAD Tanah Bumbu, H Syamsuddin.(Foto: Heru Setiawan)

JURNALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Isu bakal ditiadakannya gaji ke-13 bagi non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu dianggap tidak benar.

Hal itu, disampaikan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Tanah Bumbu, H Syamsuddin S. Sos, MM. Ia membantah kabar kurang menyenangkan tersebut.

“Untuk informasi beredar itu tidak benar. Insya Allah akan tetap ada untuk Non ASN, dan secepatnya akan dicairkan dengan aturan Perbup seperti sebelumnya,” ungkap pria akrab disapa H Udin ini kepada awak media, Rabu (28/4/2021).

Lebih lanjut ia menjelaskan, sementara untuk gaji ke 13 ASN, hanya tinggal menunggu Peraturan Kementrian Keuangan, terkait pencairannya.

“Saat ini, kita tunggu aturan dan setelah itu secepatnya akan dicairkan,” bebernya.

Sebelumnya, Gaji ke-13 bagi ASN dan Non ASN di lingkup Pemkab Tanah Bumbu masih simpang siur atau belum ada titik terang.

Hal itu diutarakan, salah satu pegawai Dinas Kesehatan, Fahrizal Abdillah. Ia mengatakan, mendapat isu kalau tidak akan adanya gaji ke 13 bagi non ASN.

“Ada mendapat kabar, kalau tahun ini tidak ada gaji 13 untuk non ASN, jadi rasa kebingungan karena belum ada kejelasannya,” tutupnya

Reporter : Daniel Setiawan
Editor     : Rian